Foto:DPRD Pematang Siantar Meminta Disain Proyek Pembangunan Taman Bunga di Sepanjang Median Jalan Ahmad Yani,Mulai Dari Tugu Ayam Dayok Hinggah Brimob di Rubah Karena Telah di Anggap Bisa Mencelakakan Pengendara Kendaraan
SUARANUSANTARA ONLINE // Pematang Siantar Sumatera Utara – Polemik terkait desain proyek pembangunan median jalan dengan taman bunga di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara terus bergulir.
DPRD Pematang Siantar meminta agar proyek taman bunga di median Jalan Ahmad Yani dihentikan, karena desainnya dikhawatirkan bisa mencelakai pengendara. Sementara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Pematang Siantar tetap melanjutkan proyek dengan desain yang sama.
Ketua Komisi III DPRD Pematang Siantar, Denny T.H Siahaan meminta agar ada kajian lalu lintas terhadap pembangunan taman bunga itu, termasuk mengubah suatu desain dengan tidak dapat lagi untuk mempertahankan desain siku-siku yang dikhawatirkan dapat mencelakakan pengguna jalan.
“Kita sudah melakukan RDP ke pihak mereka (PRKP) sebanyak dua kali dalam minggu ini dan Senin depan kita akan panggil lagi kalau memang masih melanjutkan pembangunan. Diubah dulu kajian lalu lintasnya, kenapa masih dipertahankan desain siku-siku yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ujarnya kepada WARTAWAN melalui sambungan telepon, Jumat (11/8/2023).
Komisi III, kata Denny, telah merekomendasi untuk memberhentikan sementara proyek median jalan tersebut yang juga sudah menjadi menuai suatu pro dan kontra di masyarakat itu.
“Agar terlebih dahulu dilakukan rekayasa jalur, melihat uji kelayakannya. Jika layak baru kembali dilanjutkan, karena median yang sudah terpasang tidak akan dibongkar,” tegasnya.
Denny juga mengimbau adanya perbaikan kembali dalam Contract Change Order (COC) bersama kontraktor, CV Nugraha Perkasa.
“Kami tidak mau Pemko Pematang Siantar membangun proyek secara ugal-ugalan dengan desain tersebut. Berlindung untuk mempercantik taman. Hadirkan dulu kajian lalu lintasnya bagaimana dan ubah lagi CCO pada proyek tersebut,” imbuhnya.
Selain DPRD, masyarakat Kota Pematang Siantar pun menilai desain pembangunan median jalan dengan taman bunga yang dimulai dari Tugu Ayam Dayok hingga Brimob belum terlalu penting.
Apalagi tidak pernah ada uji kelayakan dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap rencana pembangunan taman bunga di median jalan tersebut oleh Dinas PRKP Pematang Siantar.
“Masyarakat sebenarnya tidak menolak pembangunannya, tapi kalau ingin membangun sesuatu, haruslah dulu melakukan uji kelayakan dan diinformasikan masyarakat, dimana tujuan median jalan. Itu tidak begitu urgen untuk dibuat,” ungkap Sianturi (30), Warga Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur kepada WARTAWAN, Jumat (11/8/2023).
Sianturi pun mengingatkan agar desain pembangunan median jalan dengan taman bunga disesuaikan dengan fungsi dan dampaknya nanti bagi pengguna jalan tersebut.
“Jangan malah menjadi membingungkan masyarakat,” tegasnya.
Sianturi lantas mengimbau Pemko Pematang Siantar melalui dinas terkait untuk menyelesaikan polemik ini tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat.
“Lagian jika pada akhirnya permasalahan ini dikarenakan kepentingan masing-masing, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif, sama-sama merasa benar dalam pelaksanaan dan pengawasan pembangunan median jalan tersebut. Imbasnya ke masyarakat, pembangunan itu jadi terbengkalai,” kesalnya.
Menanggapi hal tersebut,pejabat pembuat komitmen(PPK)di Dinas PRKP Kota Pematang Siantar,Mispa Tarigan menegaskan akan tetap untuk melanjutkan pembangunan median jalan dengan taman bunga yang desainnya telah menuai polemik tersebut.
Kami tetap memastikan akan terus mengerjakannya,sebab kita sudah sepakat dengan para pihak ketiga tidak ada lagi suatu permasalahan atas desain yang sudah dibuat,Ujarnya pada saat di konfirmasi melalui sambungan telepon selular kepada WARTAWAN Jumat(11/08/2023).
Hal ini Tarigan akan menjelaskan bahwasanya pembangunan median jalan dengan taman bunga itu sudah sesuai dengan peraturan Menteri(PERMEN)pekerjaan umum(PU)Nomor 19 Tahun 2011 mengenai persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan.
Pembangunan median jalan tersebut tujuannya untuk memisahkan arus lintas yang berlawanan arah sesuai Permen PU Nomor 19 Tahun 2011 mengenai persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan Teknis Jalan dan Pembangunan median ini diharapkan akan mengurangi resiko kecelakaan dan disisi lain serta mampu meningkatkan kecepatan perjalanan serta kapasitas jalan,Timpalnya
Tarigan mengakui,desain taman bunga di media jalan tersebut sudah mengalami suatu perubahan dari suatu pelaksanaan pembangunan pada Tahun 2022
Sesuai dengan rancangan oleh konsultan perencana,desain dari media tersebut tidak ada yang melanggar apapun dan jika terjadi kecelakaan diantisipasi oleh tumbuhan yang diatas bangunan.
Jadi itu sudah kami kaji duluan,sebab pengerjaannya sekarang lanjutan Tahun 2022,seperti bentuknya petak-petak,itu pun sudah kita kurangi satu dan satu lagi di ubah menjadi berbentuk kotak.
Jarak ke bahu jalan pun sudah 12 Meter dari 10 Meter,Imbuhnya.
Hasil dari pantauan WARTAWAN pembangunan median jalan dengan taman bunga masih terus dilakukan.
Berdasarkan dari papan proyek pembangunan median jalan tersebut tertera sangat jelas masa pelaksanaan dilakukan pada 60 hari terhitung mulai dari bulan Juni 2023 dengan biaya pelaksanaan sebesar Rp.199.780.800,00 oleh CV.Nugraha Perkasa.
Ada pun desain di media jalan Ahmad Yani yang menjadi suatu polemik tersebut berbentuk belah ketupat dan memiliki tugu disetiap sudut bangunan median.
Nantinya,disela bangunan taman akan ditanami bunga-bunga dan pohon berjenis Euonymus Japonicus dan rumput Gajah Mini.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TIM PUBLIK IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA