Foto :Lokasi,Sejumlah Pekerja Sedang Mengerjakan Proyek Pemkab Dairi di Kelurahan Bintang Hulu di Kabupaten Dairi Sumatera Utara
SUARANUSANTARA ONLINE // Kabupaten Dairi Sumatera Utara –Status lahan proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi di Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi menjadi pembahasan dan dipertanyakan sejumlah warga.
Pasalnya, pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung sederhana kegiatan penyusunan, penerapan dan evaluasi rencana pembangunan industri Kabupaten/Kota menjadi topik perbincangan di Kabupaten Dairi.
“Karena pelaksanaan pekerjaannya sempat dihentikan dengan cara menutup akses jalan ke lokasi proyek oleh PHU,” ujar E Siburian, warga setempat, Jumat (15/9/23).
Proyek berbiaya Rp2,8 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2023 itu pelaksanaannya dimulai bulan Juli-November dengan pelaksana CV PU, sumber proyek Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Kabupaten Dairi.
Bahkan, Pemangku Hak Ulayat (PHU) Bintang Barung-barung dikabarkan sempat menghentikan pelaksanaan pekerjaan proyek Pemkab Dairi dengan cara menutup akses jalan menuju proyek menggunakan kayu dan bambu.
Oleh karena proyek pemerintah, akan tetapi akses jalan diblokir warga. Hingga timbul pertanyaan bagi warga soal kedudukan hukum atau legal standing lahan lokasi proyek Pemkab Dairi tersebut.
Di Kutip Dari Sumber Media Mistar
PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIK IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA
MOTO IWO INDONESIA ADALAH PENYAMBUNG LIDAH MASYARAKAT