Foto: Lokasi Rencana Pembangunan IPA di Medan Deli
SUARANUSANTARA ONLINE // Kota Medan Sumatera Utara – Proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 500 liter/detik yang dikerjakan PT Adaro Tirta Brayan di Jalan KL Yos Sudarso Gang Kertas Lingkungan I Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, kini telah berjalan.
Namun ironisnya, perencanaan proyek yang akan mengolah air sungai Deli menjadi air bersih dengan anggaran sekitar Rp 100 miliar itu, ternyata tidak diketahui warga sekitar.
“Saya tidak tau kalau ada pembangunan tempat pengolahan air bersih di lingkungan kami ini. Soalnya Kepling tidak ada memberikan informasi ini kepada kami,” ujar salah seorang warga Lingkungan I Kelurahan Mabar bernama Siti Fatimah (36), Jum’at (08/9/2023) kepada AWAK MEDIA menanggapi pembangunan IPA yang kini sudah berjalan sekitar 1 persen itu.
Selain Siti Fatimah, warga lainnya bernama Fadli (50) didampingi istri dan sejumlah warga, juga mengaku tidak mengetahui tentang rencana pembangunan proyek IPA tersebut.
“Awalnya saya gak tau kalau ada rencana mau bangun proyek itu. Saya baru tau setelah proyek itu berjalan, itupun saya tau dari orang,” ujar Fadli yang bermukim tidak jauh dari proyek tersebut.
Fadli juga mengaku tidak ada pemberitahuan dari pihak Kelurahan Mabar maupun Kepling setempat terkait akan dibangunnya IPA dilingkungan tinggal mereka. “Tidak. Saya dan keluarga tidak ada pemberitahuan soal itu,” jawab Fadli diamini warga lainnya.
Warga menyebut bahwa mereka sebenarnya keberatan atas pembangunan IPA tersebut, lantaran mengolah air Sungai Deli sebagai bahan baku untuk dijadikan air bersih.
“Air Sungai Deli ini saya duga menjadi tempat pembuangan limbah dari pabrik. Karena ada banyak pabrik di sepanjang sungai Deli ini. Bahkan ada 2 unit rumah sakit besar. Kan bisa aja kemungkinan sungai ini tercemar limbah, apalagi kalau limbah rumah sakit,” ujarnya penuh khawatir.
Sementara itu, Kepala Lingkungan I Kelurahan Mabar, Zulkifli ketika dikonfirmasi mengaku tidak ada memberitahukan kepada warga terkait pembangunan IPA itu. “Saya memang tidak ada memberitahukan kepada mereka. Tapi saya dan warga Deli Serdang pernah diundang pihak Amdal Provinsi untuk membahas proyek IPA ini di kantor mereka,” ujar Kepling yang akrab disapa pak Black ini.
Zulkifli juga mengaku tidak mengetahui ketika disinggung apakah proyek IPA tersebut sebelumnya telah mengurus Izin Gangguan (HO) kepada pihak terkait. “Kalau soal itu gak tau saya pak, apakah ada atau tidak. Tapi bisa aja ada tapi saya gak tau,” ucapnya.
Sedangkan Lurah Mabar, Yayuk Kurniawati SH, hingga berita ini dipublikasikan belum dapat dikonfirmasi terkait adanya proyek pembangunan IPA di wilayah kerjanya.
Diberitakan sebelumnya, pihak swasta dari PT Adaro Tirta Brayan (owner) bekerjasama dengan pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara membangun IPA untuk mengolah air Sungai Deli menjadi air bersih (air minum) dengan kapasitas 500 liter/detik.
Mega proyek yang dikerjakan oleh kontraktor BUMN dari PT Nindya Karya itu, berbiaya sekitar Rp 100 miliar lebih. Sementara, pipanisasinya mencakup hingga ke wilayah Kabupaten Deli Serdang di Desa Manunggal dan Helvetia, dengan sistem pipanisasi sepanjang sekitar 6 Km, mulai dari Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, hingga ke Simpang Citra Land Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang. Sebelumnya, Penanggungjawab Lapangan dari PT Nindya Karya, Supriadi Ginting Suka mengatakan bahwa setelah proyek IPA itu selesai dikerjakan, selanjutnya akan dikelola oleh PT Adaro dan hasil produksi air bersihnya akan di kerjasamakan oleh pihak Perumda Tirtanadi untuk dipasarkan kepada masyarakat.
PEWARTA;ROBIN SILALAHI/TEAM PUBLIK IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA
MOTO IWO ADALAH PENYAMBUNG LIDAH MASYARAKAT