Menag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret 2024

Suaranusantara.online

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) RI resmi menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

Ketetapan awal ramadan itu disampaikan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat, di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024).

Hasil sidang isbat diumumkan terbuka oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 H jatuh hari Selasa 12 Maret 2024 Masehi,” kata Menag Yaqut.

Sidang isbat penentuan awal Ramadan 2024 ini melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag serta dihadiri para duta besar negara sahabat serta perwakilan ormas islam.

Sidang isbat ini dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1445 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi) oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. Sesi ini terbuka untuk umum dan disiarkan secara live di channel YouTube Bimas Islam.

Kedua, sidang isbat penetapan awal Ramadan 1445 Hijriah yang digelar secara tertutup setelah salat magrib. Selain data hisab (informasi), sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatulhilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 134 lokasi di seluruh Indonesia.

Ketiga, konferensi pers hasil sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1445 Hijriah yang juga disiarkan melalui media sosial Kemenag RI.

Paparan Posisi Hilal

Dalam seminar dari perhitungan astronomi, tim Kemenag melaporkan posisi hilal awal Ramadan 1445 H di Indonesia. Hasilnya, posisi hilal masih rendah di Indonesia.

Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya mengatakan, hilal di Indonesia sangat sulit diamati. Bahkan, katanya, beberapa kriteria mengatakan tidak ada referensi apapun bahwa hilal serendah ini bisa diamati.

“Tetapi kalau kita amati memang di Indonesia teramat sangat sulit bahkan beberapa kriteria mengatakan tidak ada referensi apapun bahwa hilal serendah ini bisa diamati dapat terlihat,” katanya.

Cecep mengatakan, hasil kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia dan Singapura), kriteria visibilitas hilal berubah menjadi ketinggian hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Berdasarkan kriteria tersebut, hilal di Indonesia sore ini tidak bisa diamati.

“Hilal tidak bisa diamati,” kata Cecep.

Reporter : NS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *