PANGKALPINANG – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat (7/3/2025) guna mengevaluasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dengan Bank Sumsel Babel (BSB). Rapat yang dijadwalkan pukul 13.30 WIB ini akan berlangsung di ruang Banmus DPRD Babel dengan menghadirkan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) dan perwakilan Bank Sumsel Babel.
Ketua Komisi II DPRD Babel, Dody Kusdian, menyatakan bahwa evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya yang membahas optimalisasi pendapatan daerah tahun 2025. Dalam pertemuan sebelumnya, Komisi II DPRD Babel merekomendasikan Pemprov Babel untuk mempertimbangkan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke bank pemerintah lain yang lebih sehat dan memberikan dukungan lebih besar terhadap keuangan daerah.
“Besok, InsyaAllah siang kita RDP dengan Bakuda dan Bank Sumsel lagi, siang jam 13.30 di Komisi II untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujar Dody Kusdian, Kamis (6/3/2025).
Salah satu pertimbangan utama dalam evaluasi ini adalah perbedaan dividen yang diperoleh dari Bank Sumsel Babel dibandingkan bank pemerintah lainnya. Berdasarkan perhitungan Bakuda, selisih dividen yang diterima Pemprov Babel mencapai sekitar Rp18 miliar per tahun.
Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol, juga membenarkan rencana pelaksanaan RDP tersebut. “Besok, Jumat, 7 Maret 2025, akan digelar RDP terkait evaluasi kerja sama Bank Sumsel Babel dengan Pemprov di ruang Banmus,” ujar Rina dalam pesan singkat yang diterima media.
Melalui RDP ini, nasib kerja sama antara Bank Sumsel Babel dan Pemprov Babel akan ditentukan. Jika hasil evaluasi menunjukkan bahwa pemindahan RKUD lebih menguntungkan bagi daerah, kerja sama dengan BSB kemungkinan besar akan berakhir. Keputusan ini tentu akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keuntungan finansial bagi Pemprov Babel dan dampaknya terhadap pelayanan perbankan daerah.
Masyarakat dan pihak-pihak terkait menantikan hasil dari rapat ini, mengingat keputusan yang diambil akan berdampak pada pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.