Manejer PTPN-IV MEP Mendapat Protes Dari Karyawan Atas Pengangkatan Mandor I Afdeling IV

 

Labuhanbatu Sumatera Utara

PTP.NUSANTARA IV kebun Meranti Paham (MEP) Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu yang dipimpin Andi Sahatman Purba, sejak beliau menjadi Manejer di kebun ini sudah meresahkan Karyawan atas tindakan-tindakan yang dilakukannya seperti ada dugaan yang memaksakan Karyawan PKWT untuk menanami replanting yang dikerjakan kontraktor. Kalimat-kalimat yang kurang baik terhadap Karyawan, pemindahan Karyawan yang semau nya sehingga beberapa Karyawan menjadi tidak nyaman melaksanakan pekerjaannya.

Saat ini ada lagi apakah yang Manejer Unit atau Manejer Gu membuat kebijakan lagi terkait dengan pengangkatan Mandor I di Afdeling IV kebun itu, kebijakan ini diprotes oleh Karyawan yang ada di kebun itu, dari salah seorang nara sumber ketika ditemui awak Media berinisial BS mengatakan, “Soal pengangkatan Karyawan untuk jabatan tertentu adalah hak Manejer atau menejer GU, akan tetapi apa yang dilakukan Manejer atau manejer GU ini sangat banyak kejanggalan, diduga ada intervensi sebut BS.

BS melanjutkan pembicaraannya dengan mengatakan, Seorang Manejer atau manejer GU harus transparan tidak ada kecurangan dalam penilaian seseorang, karena yang diangkat Manejer atau menejer GU menurut hemat kami sangat tidak cocok bila dinilai dari kinerjanya terhadap tugas pokok sebagai Mandor I apalagi dinilai dari tujuan Perusahaan”sebutnya

Namun demikian kalau pengangkatan Mandor I ini dilanjutkan oleh Manejer atau Manejer GU kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, karena yang mempunyai kekuasaan di PTPN-IV Kebun Meranti Paham ini adalah Andi Sahatman Purba sebagai M.Unit dan Raja Swandi Purba M.GU II”sebut BS.

Terpisah, Asisten Afdeling 4 Martin Sianturi kebun Mep saat di konfirmasi awak media suaranusantara.online/news mengenai hal ini, “tidak pemberitahuan secara terlulis SK pengangkatan Mandor 1 tsb.hanya pemberitahuan lisan”tukasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan,Asisten SDM MEP/ Humas
F Girsang bungkam.

Penulis :
Agustinus Purba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *