Mahasiswa UBB Adakan Sosialisasi Tindak Pidana Narkotika di SMK Yapensu Sungailiat

SUNGAILIAT, Jumat, 13 September 2024 

Dalam upaya memenuhi program kerja MBKM Magang, mahasiswa Fakultas Hukum Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) melaksanakan sosialisasi mengenai tindak pidana narkotika di SMK Yapensu Sungailiat. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya narkotika serta upaya pencegahannya kepada siswa.

Sosialisasi ini menghadirkan Sapperijanto, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Sungailiat, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Sapperijanto menjelaskan berbagai aspek terkait tindak pidana narkotika, termasuk hukum yang berlaku, dampak sosial dan kesehatan dari penyalahgunaan narkoba, serta langkah-langkah hukum yang diambil terhadap pelanggar. Ia juga memberikan contoh kasus nyata untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang konsekuensi hukum yang dapat dihadapi.

Kepala Sekolah SMK Yapensu, Ulfia, S.E., dalam sambutannya menekankan pentingnya pencegahan narkotika di kalangan siswa. “Pencegahan lebih baik daripada pengobatan. Kami mengingatkan kepada siswa untuk menghindari segala bentuk keterlibatan dengan narkoba, karena dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga lingkungan sekitar,” ujar Ulfia. Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk menjaga semangat belajar siswa dan mencegah terjadinya gangguan yang dapat menghambat proses pendidikan mereka.

Acara ini juga dihadiri oleh pegawai Pengadilan Negeri Sungailiat, guru-guru SMK Yapensu, serta anggota OSIS. Kehadiran berbagai pihak tersebut menambah bobot acara dan menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Para peserta sosialisasi, termasuk siswa dan tenaga pendidik, aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan antusiasme dan kepedulian yang tinggi terhadap isu tersebut.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam kepada siswa mengenai bahaya narkotika dan mendorong mereka untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan tetapi juga termotivasi untuk menjauhi narkoba dan menjadi agen perubahan di komunitas mereka.

Wulandari

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *