Mahasiswa Demo di Pangkal Pinang, Tolak Revisi UU TNI dan Tuntut Kedaulatan Rakyat

Pangkal Pinang – Kamis, 20 Maret 2025 – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bangka Belitung, termasuk Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, turun ke jalan untuk menolak revisi Undang-Undang TNI. Aksi berlangsung di sekitar Jalan Ahmad Yani Dalam, Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkal Pinang.

Massa mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB dan membawa spanduk bertuliskan “Tolak Revisi UU TNI, Kembalikan Kedaulatan Rakyat!”. Mereka juga meneriakkan slogan “Revolusi Peradaban” serta menyebarkan tagar #KembalikanTNIkeBarak dan #TolakRUUTNI. Sebagai bentuk protes, mahasiswa membakar ban mobil di tengah jalan.

Jolali, salah satu perwakilan mahasiswa, menyatakan bahwa revisi UU TNI yang baru disahkan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer dan mengancam demokrasi.

“Kami menolak keterlibatan TNI dalam urusan sipil! Militer harus kembali ke fungsi pertahanan negara, bukan berpolitik atau mengelola pemerintahan!” tegasnya.

Selain menolak revisi UU TNI, mahasiswa juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain:

1. Membatalkan RUU TNI yang baru disahkan dan menolak dwifungsi TNI.

2. Mencabut undang-undang yang dianggap bermasalah, seperti Omnibus Law Cipta Kerja dan UU Minerba.

3. Mengesahkan undang-undang yang pro rakyat.

4. Mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, dan berpihak pada rakyat.

5. Memberikan jaminan perlindungan sosial tanpa pungutan biaya terhadap rakyat.

6. Mengembalikan ruang hidup rakyat yang diduga dirampas, termasuk wilayah Batu Beriga Membalong dan Teluk Kelabat Dalam.

 

Aparat kepolisian terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengawal jalannya aksi. Hingga pukul 12.00 WIB, massa masih bertahan dan terus berorasi. Situasi di lapangan tetap kondusif, meskipun mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang sampai tuntutan mereka mendapat tanggapan dari pemerintah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *