Lam – Teng, SUARA NUSANTRA , ONLINE – Kepala Bapenda Kabupaten Lampung tengah provinsi Lampung , M. Anton Wibowo.SKM.MM.
Mengharapkan kepada warga masyarakat kabupaten Lampung tengah membayar Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) serentak dari setiap kampung yang ada di 28 kecamatan di Lampung tengah dengan rincian sebanyak 301 Desa dan kelurahan.
Kata , M. Anton Wibowo.SKM.MM , selaku kepala Bapenda kabupaten Lampung tengah saat di temui media ini , Jum,at ( 14/11/2025 ) di ruang kerjanya.
Ia mengatakan setiap kecamatan yang ada dilampung tengah harus lunas PBB bahwan sebagian juga masih ada tunggakan dari Tahun 2024 hingga kini belum lunas.
Karna dengan lunas PBB ,berarti kita ikut mendorong terleaisasinga pembangunan daerah dengan cepat .
Saya juga mengapresiasi kepada kampung dan kecamatan yang selalu lunas PBB tepat waktu , terutama kepada perangkat kampung / kelurahan yang telah melunasi PBB tepat waktu, ungkap , M.Anton Wibowo .
Oleh karna itu kata M.Anton Wibowo pembebanan PBB untuk setiap wilayah yang ada di 28 kecamatan 301 kampung / kelurahan
Harus dijadikan tanggung jawab untuk membangun kabupaten Lampung tengah kedepan , pasalnya PBB menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah ( PAD ) yang dimiliki.
Pihak kecamatan harus mendorong dan lebih tegas lagi kepada setiap pemerintahan kampung agar lunas PBB tepat pada waktunya.
Karna itu kesadaran masyarakat untuk membayar PBB, menjadi tolak ukur dalam keberhasilan capaian PBB yang sudah kita sosialisasikan.
Peningkatan kesadaran masyarakat harus terus dilakukan , karena setelah kesadaran masyarakat ada , dengan sendirinya ada rasa tanggung jawab Tutur , M.Anton Wibowo , SKM.MM.
( Mansur )








