Pangkalpinang,Suaranusantara.online –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, di bawah Kanwil Kemenkumham Babel, mengikuti evaluasi virtual Zona Integritas Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (1/10) dan dipimpin oleh Tim Penilai Mandiri Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Bertempat di Gedung Alpha Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Lapas, Maman Herwaman, serta Ketua Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas dan anggotanya.
Dalam presentasinya, Maman Herwaman menjelaskan berbagai capaian kinerja yang telah dicapai Lapas Narkotika Pangkalpinang hingga tahun 2024 dalam rangka pembangunan Zona Integritas. “Kami telah melakukan perubahan pada enam area, yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Maman juga menekankan pentingnya manajemen risiko dan inovasi untuk meminimalisir potensi masalah. Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengembangkan tiga inovasi unggulan: Panic Button, Aplikasi SITLING, dan COCOL (Customer Service Online) RUSIP. Ketiga inovasi ini diharapkan dapat membantu dalam penanganan risiko yang mungkin timbul di dalam lembaga.
Kegiatan evaluasi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif antara tim evaluator dan Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas. Sesi ini bertujuan untuk menggali sejauh mana pemahaman dan capaian yang telah dilakukan oleh jajaran Lapas dalam membangun Zona Integritas, menuju wilayah birokrasi yang bebas dari korupsi.
Dengan upaya ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan dan akuntabel, demi mendukung program WBK yang dicanangkan oleh pemerintah.
Kontributor: HUMAS LAPASTIKA PASTI “BERTIMAH”
#PemasyarakatanPastiBerdampak #KumhamPasti #KumhamBabel #LapasNarkotikaPangkalpinang #LapastikaPastiBertimah