Suaranusantara.online.-MINSEL
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang Fentje Mamirahi melalui Operator Barang Milik Negara (BMN) Lapas Amurang melaksanakan Koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (22/11/23).
Adapun koordinasi ini terkait Pensertifikatan Barang Milik Negara berupa Tanah Rumah Negara yang terletak di Uwuran II, guna menindaklanjuti perintah pimpinan dalam komitmen pengamanan aset negara.
Hal ini dilakukan guna penertiban dan pengamanan aset negara yang dikuasai oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah.
#KumhamSulut
#KanwilKemenkumhamSulut
#KakanwilKemenkumhamSulut
#RonaldLumbuun
#TorangBasudara
@kemenkumhamri
Abdulsalam