Kuasa Hukum Korban Desak Penyidik Polres Takalar Segera Menetapkan Tersangka Kades Kadatong

Suaranusantara.online.-TAKALAR

Dugaan perbuatan cabul oleh Oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Rauf menjadi sorotan usai digeruduk oleh puluhan warga pada Senin, (13/11/2023) lalu.

Oknum Kades ini diduga melakukan pelecahan seksual terhadap staf desa berinisial SR (30) dan mahasiswi berinisial NM (18) di ruang kerjanya.

Diketahui kasus tersebut sudah dilaporkan oleh kedua korban di Polres Takalar dan sementara proses pengumpulan keterangan dari Penyidik Unit II Satreskrim Polres Takalar.

Sementara itu kuasa Hukum Korban SR dan NM saat di minta keterangannya mengatakan meminta agar Penyidik segera menetapkan Oknum Kades Kadatong menjadi tersangka.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari SR dan NM mendesak dan segera mempercepat proses penyelidikan untuk ditingkatkan ke penyidikan atas kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan kepala Abdul Rauf selaku Kepala Desa Kadatong,” kata Asywar, S.ST.,S.H saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (25/11/2023).

Ia menambahkan bahwa, maraknya aksi yang dilakukan dari Aliansi masyarakat Kadatong, seharusnya menjadi fokus oleh penyidik untuk mempercepat proses agar masyarakat yang resah terhadap perbuatan Oknum Kades mendapat kepastian.

“Tentunya banyak penolakan dari masyarakat dan untuk menghindari terjadinya main hakim sendiri, kami berharap dan mendesak agar penyidik segera merampungkan berkas perkara untuk menetapkan Oknum Kepala Desa Kadatong menjadi tersangka pelecehan seksual,” tambah Asywar.

Selain itu kami juga berharap kepada PJ Bupati Takalar untuk menonaktifkan segera Kades Kadatong dan menunjuk pejabat sementara karena masyarakat Kadatong tidak menginginkan lagi Abdul Rauf selaku pemimpin di desa tersebut.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *