KPU Boltim Tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Boltim, DPT Pilkada 2024, Pemilu 2024, Pilkada serentak, Daftar Pemilih Tetap, Pemilu Bolaang Mongondow Timur
KPU Boltim, DPT Pilkada 2024, Pemilu 2024, Pilkada serentak, Daftar Pemilih Tetap, Pemilu Bolaang Mongondow Timur

TUTUYAN — Bolaang Mongondow Timur, 20 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di kantor KPU Boltim pada Jumat (20/09/2024).

Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jajaran keamanan, Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Liaison Officer (LO) pasangan calon (paslon).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, yang didampingi oleh komisioner lainnya seperti Ikal Salehe, Nugroho Lasabuda, Adchilni Abukasim, Wardoyo Elias, serta Sekretaris KPU, mengumumkan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 62.321 orang. Pemilih tersebut tersebar di 81 desa yang berada di 7 kecamatan, dan akan memilih di 150 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari total tersebut, 32.279 adalah pemilih laki-laki dan 30.042 adalah pemilih perempuan.

“Setelah melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data yang panjang, kami dengan yakin menetapkan DPT untuk Pilkada 2024. Kami memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat telah tercatat dalam daftar ini,” ujar Rusmin Mamonto.

Rusmin menegaskan bahwa penetapan DPT ini merupakan hasil dari rangkaian proses yang dimulai dari tingkat desa hingga kabupaten, dengan fokus pada akurasi data dan keterlibatan seluruh pemilih yang memenuhi syarat. Proses verifikasi dilakukan secara transparan dan akurat, melibatkan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) serta validasi akhir.

Dalam rapat tersebut, KPU Boltim juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa belum terdaftar dalam DPT untuk melapor. Warga yang memenuhi syarat namun belum terdaftar diimbau untuk segera melaporkan diri ke KPU Boltim atau melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing.

“Jika ada warga yang belum terdaftar, kami mempersilakan mereka untuk melapor agar dapat segera kami tindaklanjuti,” jelas Rusmin.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Boltim, Adchilni Abukasim, menyampaikan bahwa terdapat penurunan jumlah pemilih dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke DPT. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, serta pemilih ganda yang terdaftar di daerah lain.

“Meski terjadi penurunan, setelah penetapan DPT ini, kami akan membuka tahap Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) hingga 20 November 2024, tepat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Adchilni.

Bawaslu Boltim turut memberikan apresiasi atas kerja KPU Boltim dalam penyusunan DPT. Namun, Bawaslu juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas data pemilih agar terhindar dari manipulasi atau penyalahgunaan.

KPU Boltim optimis bahwa Pilkada serentak 2024 akan berjalan lancar dan berharap partisipasi pemilih meningkat. Masyarakat diimbau untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dalam memilih pemimpin daerah yang baru.

Penetapan DPT ini dituangkan dalam Keputusan KPU Boltim Nomor 485 Tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Rusmin Mamonto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *