KPU Boltim Tetapkan 62.457 Jiwa sebagai Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024

KPU Boltim Tetapkan 62.457 Jiwa sebagai Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024
KPU Boltim Tetapkan 62.457 Jiwa sebagai Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024

TUTUYAN, BOLTIM, suaranusantara.online — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Acara ini berlangsung di Café Goba’ Molunow, Kecamatan Mooat.

Ketua KPU Boltim : Rusmin Mamonto
Ketua KPU Boltim : Rusmin Mamonto

 

Bacaan Lainnya

Rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk menetapkan DPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) serta Bupati dan Wakil Bupati Boltim pada tahun 2024. Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, didampingi anggota Komisioner KPU Boltim Ikal Salehe, Nugroho Lasabuda, Ade Chilni Abukasim, dan Wardoyo Elias, membuka acara ini secara resmi.

Dalam sambutannya, Rusmin menjelaskan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan tahapan yang berlaku. “Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, serta Peraturan KPU Nomor 7 tentang penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,” ujar Rusmin.

kepala-divisi-perencanaan-data-dan-informasi-adchilni-abukasim
kepala-divisi-perencanaan-data-dan-informasi-adchilni-abukasim

Rusmin juga menambahkan bahwa DPS yang ditetapkan dalam rapat pleno ini akan diumumkan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHP) yang nantinya menjadi dasar untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Hari ini, kita bersama-sama menetapkan 62.457 jiwa sebagai Daftar Pemilih Sementara. Jumlah ini merupakan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih, yang telah melalui pleno di tingkat desa hingga kecamatan,” jelasnya.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Kesbang Pol Dukcapil, serta PPK dan Panwaslu se-kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Berikut adalah rincian Daftar Pemilih Sementara (DPS) per kecamatan di Kabupaten Boltim:

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Boltim, Ikal Salehe
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Boltim, Ikal Salehe

 

– Kecamatan Tutuyan : 25 TPS, Pemilih Laki-laki: 2.786, Pemilih Perempuan: 5.340, Total: 11.120

– Kecamatan Motongkad : 16 TPS, Pemilih Laki-laki: 2.844, Pemilih Perempuan: 2.630, Total: 5.514

– Kecamatan Nuangan : 21 TPS, Pemilih Laki-laki: 3.842, Pemilih Perempuan: 3.549, Total: 7.391

– Kecamatan Mooat : 14 TPS, Pemilih Laki-laki: 2.503, Pemilih Perempuan: 2.351, Total: 4.854

– Kecamatan Modayag : 32 TPS, Pemilih Laki-laki: 6.330, Pemilih Perempuan: 6.106, Total: 12.436

– Kecamatan Modayag Barat : 22 TPS, Pemilih Laki-laki: 4.671, Pemilih Perempuan: 4.388, Total: 9.059

Total keseluruhan jumlah pemilih sementara di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mencapai 62.457 jiwa, dengan jumlah TPS sebanyak 159.

Rusmin Mamonto menekankan bahwa DPS ini bersifat sementara dan masih bisa berubah sesuai dinamika di masyarakat, seperti adanya penduduk yang pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi anggota TNI dan Polri.

(DONAL)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *