PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menyerahkan Berita Acara dan Surat Keputusan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pemilihan 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, Selasa (25/2).
Eddy Iskandar mengapresiasi kinerja KPU yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan dengan lancar. Ia menilai penetapan ini menjadi bagian penting dalam proses demokrasi di Bangka Belitung.
“Alhamdulillah, tahapan ini telah berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi kerja KPU yang telah menyelenggarakan pemilu dengan profesional,” ujar Eddy.
DPRD Babel akan segera menindaklanjuti berkas tersebut dengan menjadwalkan rapat paripurna untuk menyampaikan hasil penetapan gubernur dan wakil gubernur. Setelah itu, dokumen akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut sebelum pelantikan.
“Kami berharap semua proses berikutnya berjalan lancar sehingga pelantikan bisa segera dilakukan,” tambah Eddy.
Penyerahan berkas ini menjadi tahapan krusial dalam transisi pemerintahan di Bangka Belitung setelah Pemilu 2024.