KPU Babel Evaluasi Pemilu 2024, Siapkan Pemungutan Suara Ulang di Bangka dan Pangkalpinang

Pangkalpinang, 14 Februari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Salah satu hasil evaluasi ini adalah keputusan untuk mengadakan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

Ketua KPU Babel, Husen, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala yang terjadi selama proses pemilu serta mencari solusi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan ke depan.

“Kami menyoroti berbagai aspek, termasuk distribusi logistik, tingkat partisipasi pemilih, hingga mekanisme pengawasan. Evaluasi ini penting agar tahapan pemilu selanjutnya dapat berjalan lebih baik,” ujar Husen.

Keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang diambil setelah adanya temuan indikasi pelanggaran prosedural yang berpotensi memengaruhi hasil pemilu. Husen menyebutkan bahwa KPU telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait untuk memastikan proses pemungutan suara ulang berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilu dilaksanakan dengan prinsip jujur dan adil. Karena itu, pemungutan suara ulang akan dilakukan dengan pengawasan yang lebih ketat,” kata Husen.

Husin mengatakan pada Pilkada serentak khususnya di Bangka Belitung terdapat tiga daerah yang memiliki Pasangan Calon (Paslon) Tunggal, yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Selatan dan Kota Pangkalpinang.

Dari tiga daerah tersebut, kata Dia, ada dua daerah yang akan tetap melaksanakan Pilkada ulang yaitu KPU Kabupaten Bangka dan KPU Kota Pangkalpinang.

“Hal ini dikarenakan pada Pilkada serentak kemarin Paslon tunggal kalah, sehingga Kolom kosong yang menang. Untuk pelaksanaan Pilkada ulang sudah ditetapkan dan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2025,” katanya.

Dari sisi teknis, KPU Babel tengah mempersiapkan kebutuhan logistik, termasuk surat suara, kotak suara, serta formulir pemungutan suara. Keamanan dalam distribusi logistik juga akan diperketat guna mencegah potensi gangguan.

Dalam evaluasi tersebut, KPU juga membahas aspek pembiayaan, terutama terkait kesiapan anggaran untuk pemungutan suara ulang. Husen menegaskan bahwa seluruh biaya penyelenggaraan Pilkada Ulang di Bangka dan Pangkalpinang akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pemerintah daerah telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kebutuhan anggaran Pilkada ulang. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota terkait hal ini,” ungkapnya.

Namun, hingga saat ini, KPU Babel belum menyampaikan laporan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Provinsi Babel. Hal ini menjadi perhatian DPRD Babel, yang meminta kejelasan terkait sisa anggaran serta kesiapan anggaran untuk Pilkada ulang.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan anggaran. Setiap proses pelaporan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tegas Husen.

Selain mengandalkan APBD, KPU Babel juga mempertimbangkan alternatif pendanaan dari APBN jika diperlukan. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kekurangan anggaran dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang.

Salah satu tantangan dalam Pemilu 2024 adalah meningkatkan partisipasi pemilih. Meskipun ada kenaikan dibanding pemilu sebelumnya, KPU Babel tetap menekankan pentingnya sosialisasi agar angka partisipasi semakin tinggi.

“Kami berupaya agar sosialisasi tetap berjalan efektif meskipun ada keterbatasan anggaran. Partisipasi pemilih yang tinggi merupakan kunci suksesnya pemilu,” ujar Husen.

Selain itu, pihak kepolisian dan TNI telah memastikan kesiapan mereka dalam mengawal proses pemungutan suara ulang. Langkah pengamanan akan ditingkatkan untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Kami mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk bersama-sama menjaga stabilitas serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu ketegangan,” kata perwakilan Korem dalam acara konferensi pers tersebut.

KPU Babel berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam memastikan proses pemilu berjalan sesuai regulasi.

“Setiap suara memiliki peran penting dalam menentukan masa depan daerah kita. Mari bersama-sama menjaga demokrasi yang sehat dan berkualitas,” tutup Husen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *