Sungailiat,Suaranusantara.online–
Sebuah konvoi besar-besaran yang melibatkan H. Mulkan, calon bupati Bangka, bersama sepuluh partai politik pengusungnya, memadati jalanan dari Hotel Manunggal hingga Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, dalam rangka pendaftaran resmi pencalonan, Senin (23/9/2024).
Rombongan yang terdiri dari kendaraan berbagai jenis ini menjadi pemandangan di wilayah Kota Sungailiat. Konvoi tersebut tidak hanya menunjukkan dukungan solid dari partai pengusung, tetapi juga menggarisbawahi semangat kolektif tim pemenangan dalam menghadapi Pilkada serentak yang akan digelar pada Desember 2024 mendatang.
Koalisi sepuluh partai politik yang mengusung H. Mulkan sebagai calon bupati mencerminkan kekuatan politik yang cukup besar. Partai-partai tersebut terdiri dari gabungan partai-partai besar dan menengah di Bangka, yang telah mengumumkan secara terbuka komitmen mereka untuk memenangkan H. Mulkan dalam kontestasi Pilkada 2024. Dengan dukungan politik yang solid dari berbagai partai, H. Mulkan diyakini memiliki landasan kuat untuk meraih kursi Bupati Bangka.
Partai-partai pengusung yang tergabung dalam koalisi ini antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. Masing-masing partai memiliki peran penting dalam merumuskan strategi pemenangan, baik di tingkat lokal maupun provinsi, yang dianggap sebagai kunci dalam memenangkan suara rakyat.
Setibanya di KPU Bangka, H. Mulkan bersama tim koalisi disambut secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka beserta jajaran komisionernya. Suasana di kantor KPU tampak penuh dengan semangat persatuan, dimana para pendukung dan simpatisan turut hadir memberikan dukungan moral.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bangka, M. Haris, Forkopimda Kabupaten Bangka, seluruh partai politik pengusung, Ketua dan anggota Komisioner KPU Bangka, Ketua dan anggota Komisioner Bawaslu Bangka, PPK dari 8 Kecamatan, perwakilan Ormas, dan anggota personil keamanan dari Polres Bangka.