Kontraktor di Duga Mengabaikan K3 Pekerja Proyek Pemkot Siantar Tidak Menggunakan APD

 

Foto: Para Pekerja Proyek Pemko Yang Tidak Melengkapi APD,Abaikan K3

 

SUARANUSANTARA ONLINE // Pematang Siantar Sumatera Utara –Dalan pengerjaan proyek drainase di wilayah permukiman warga Kota Siantar sudah mulai untuk di kerjakan.
Sejumlah pekerja proyek Pemko Pematang Siantar sama sekali tidak melengkapi alat pelindung diri(APD).
Meskipun sudah dianggarkan,tetapi pihak dari kontraktor telah mengabaikan K3(Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
Seperti di sekitaran lapangan bola atas di kelurahan suka makmur dan kelurahan suka maju kecamatan Siantar Marihat

Tentunya saja hal itu menjadi menuai suatu tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat setempat akan SOP pengerjaan proyek yang sudah tidak di utamakan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja K3

Seperti yang sudah diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 mengenai keselamatan kerja.
Dimana dalam Undang-Undang tersebut mengatur tentang keselamatan kerja disegala tempat kerja,baik di darat,di dalam tanah,di dalam permukaan air,di dalam air maupun di udara,yang berada didalam kekuasaan hukum Republik Indonesia

Bisa abgda keliling kampung lapangan bola atas ini,Abang lihat saja pasti banyak pengerjaan proyek.
Tetapi pekerjaannya seperti para pekerja bangunan rumah milik sendiri saja,tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri.
Sepertinya pengerjaan proyek pemerintah kota Pematang Siantar sangat tidak profesional,ucap dari seorang mahasiswa di salah satu universitas di kota Siantar,pada hari kamis 10/08-2023.

Menurut dari seorang mahasiswa yang tidak ingin disebut namanya itu mengatakan pekerjaan proyek pemerintah kota sudah selevel dengan pekerjaan proyek nasional.
Sehinggah para pekerjanya harus lah dilengkapi dengan alat pengaman diri(APD)sesuai SOP yang sudah ada.

Pekerjaan yang dilakukan harus sesuai dengan peraturan yang sudah ada.
Kalau seperti ini bagaimana bisa mencapai kwalitas atau hasil yang baik jika pekerjanya juga asal saja.
Pekerjanya tidak dilengkapi dengan rompi,helm pengaman dan juga sepatu yang biasa digunakan untuk mengerjakan proyek,Katanya.

Menanggapi hal tersebut dapat dikomfirmasi kepada pejabat pembuat komitmen Dinas PUTR Kota Siantar bagian dari proyek Drainase,Ostip Pandiangan mengatakan adanya pengadaan anggaran K3 setiap proyek kepada pihak dari kontraktor.

Di setiap proyek ada di anggarkan kepada pihak CV untuk K3 Ucap dari Ostip pada saat ditemui di lapangan.

Kemudian dia mengatakan segera akan memantau pekerjaan proyek dilapangan.
Dia juga ingin memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan pekerja di lapangan menggunakan APD untuk tetap harus mengutamakan K3.

Sudah pernah kita pringati,tetapi para pekerjanya enggan memakai rompi pada saat cuaca panas,Jelas Pandiangan.

Lalu bagaimana dengan helm untuk pelindung kepala????sepertinya tidak disediakan oleh para pihak kontraktor.

Menjawab pertanyaan tersebut,PANDIANGGAN akan segera berkomunikasi dengan para pihak kontraktor agar segera melengkapi pekerjanya dengan APD demi keselamatan dan kesehatan kerja

PEWARTA:ROBIN SILALAHI/TIM PUBLIK IWO INDONESIA DPW SUMATERA UTARA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *