Komnas PA Bandar Lampung Gelar MoU dengan Dinas PPPA dan Buka Puasa Bersama

Bandar Lampung-Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat baru-baru ini melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pendampingan hukum dan perlindungan anak di kota tersebut. Jumat (21/3/2025).

Acara penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Komnas PA Bandar Lampung ini diikuti dengan kegiatan buka puasa bersama sebagai bagian dari acara silaturahmi antar instansi dan mitra kerja.

Dalam sambutannya Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, menyampaikan bahwa Komnas PA Bandar Lampung telah banyak berperan dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan anak dalam enam tahun terakhir.

“Alhamdulillah sejak berdirinya, Komnas PA Bandar Lampung telah berhasil menangani total 284 kasus yang melibatkan perlindungan anak, ” ucapnya.

Ahmad menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pendampingan hukum, tetapi juga memberikan upaya mitigasi untuk mengurangi dampak negatif terhadap anak-anak yang terlibat dalam masalah hukum.

“Kami sudah banyak berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Lapas kelas I, untuk menangani kasus-kasus yang ada, terutama di daerah-daerah rawan. Kami juga berupaya untuk melakukan pendekatan edukasi dan sosialisasi di beberapa titik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan anak,” pungkas Ahmad.

Dia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap tingginya angka kenakalan remaja yang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan besar dalam menjaga masa depan anak bangsa.

“Oleh karena itu, dia menyebutkan bahwa sangat penting untuk memastikan hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan dan perlindungan, terpenuhi agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, ” jelasnya.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah yang sangat tepat untuk mempererat hubungan antara Dinas PPPA dan Komnas PA.

Kerjasama ini, menurut Maryamah, bertujuan agar data yang terkait dengan perlindungan anak dapat disinkronkan dan ditangani secara lebih terkoordinasi.

“Kerjasama ini sangat penting untuk mempererat hubungan antar instansi, serta mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, perlindungan terhadap anak dapat berjalan lebih efektif,” ungkap Maryamah.

Maryamah juga berharap agar kerjasama antara Komnas PA dan Dinas PPPA Kota Bandar Lampung ini terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi upaya perlindungan anak di kota tersebut.

“Salah satu langkah yang akan diambil adalah memperluas cakupan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga hak anak dan mencegah kekerasan, ” ucap dia.

Arieyanto Wertha, Ketua Komnas PA Lampung, juga menyoroti pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam perlindungan anak.

Ia berharap agar pemerintah daerah tidak segan-segan untuk menganggarkan dana yang cukup untuk mendukung upaya perlindungan anak.

“Pemerintah daerah harus lebih responsif terhadap anggaran yang diperlukan untuk melindungi anak-anak kita. Kami berharap ada lebih banyak dukungan dan perhatian terhadap isu perlindungan anak dari berbagai pihak,” ujar Arieyanto.

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri oleh berbagai pihak. Di antaranya adalah perwakilan dari Polresta Bandar Lampung, Lurah Gedong Air, Ketua RT 10 LK 2, Ketua PKBI Lampung, Ketua BEK Solidaritas Perempuan Sebay, serta sejumlah perwakilan media

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *