Suaranusantara.online
LANGKAT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Komisi II DPRD Langkat bersama Dinas Pendidikan Langkat di Ruangan Banggar, Gedung DPRD Langkat, Senin (24/2/2025) pagi.
Namun RDP tersebut berakhir dengan skorsing, karena kepala sekolah yang tergabung dalam Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) tidak ada seorangpun menghadiri RDP tersebut, hanya terlihat Kabid SD Fajar Kurniawan yang mewakili Plt Kadis Pendidikan Langkat.
Hal itu tentunya menimbulkan kekecewaan bagi Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Langkat yang hadir dalam RDP.
“Kami atas nama Komisi II DPRD Langkat, dengan berat hati menskorsing RDP hari ini,” ujar Sedarita Ginting, Ketua Komisi II DPRD Langkat.
Menurut Sedarita, ketidakhadiran K3S dalam RDP seakan-akan tidak menghormati institusi DPRD Langkat.
“Surat undangan RDP telah dilayangkan kepada seluruh K3S, namun mereka sepertinya tak perduli dan seakan menjatuhkan marwah Komisi II DPRD Langkat ini,” kesalnya.
Usai RDP diskorsing, Kabid SD Dinas Pendidikan Langkat, Fajar Kurniawan kepada awak media ini, mengaku tidak memiliki kewenangan terkait surat undangan RDP dari Komisi II DPRD Langkat kepada seluruh K3S.
“Saya diberikan perintah Pak Plt Kadis Pendidikan untuk menghadiri RDP. Mengenai surat undangan ke K3S, saya kurang faham,” pungkas Fajar.
Saat berita ini ditayangkan, belum diketahui pasti alasan K3S di Langkat tidak menghadiri RDP oleh Komisi II DPRD Langkat.
Permasalahan ini tentunya menjadi tanda tanya bagi masyarakat terkait dugaan konflik internal di tubuh Dinas Pendidikan Langkat saat ini.
(Ema)