PANGKALPINANG, 15 Juli 2025 — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, ST, MSi, mewakili Penjabat Wali Kota, menghadiri kegiatan Kick Off Meeting Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) serta identifikasi objek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Gedung Bapperida Pangkalpinang, Selasa (15/7/2025).
Dalam sambutannya, Mie Go menyampaikan apresiasi atas komitmen semua pihak dalam mewujudkan kawasan permukiman yang sehat, layak, dan berkelanjutan. Kota Pangkalpinang sendiri, kata dia, telah ditetapkan sebagai salah satu lokus nasional PPSP, sehingga menjadi prioritas untuk penguatan kebijakan dan pendampingan teknis di bidang sanitasi.
“Program ini diharapkan akan melahirkan dokumen strategis seperti Strategi Sanitasi Kota (SSK), yang akan menjadi dasar perencanaan dan penganggaran daerah dalam RKPD dan Renstra tahun 2026,” ujar Mie Go.
Ia menekankan pentingnya kerja kolaboratif lintas sektor—baik pemerintah, swasta, masyarakat, hingga lembaga sosial—untuk menyelesaikan berbagai tantangan sanitasi dan permukiman di Pangkalpinang.
Acara ini ditutup dengan foto bersama, sebagai simbol keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan kawasan yang sehat dan ramah lingkungan.
Dalam forum tersebut, Mie Go turut mengangkat isu strategis yang hingga kini belum banyak disorot: tingginya penggunaan atap rumah berbahan asbes di Pangkalpinang. Berdasarkan data, sekitar 77,58 persen dari total 55.632 unit rumah di kota ini masih menggunakan asbes.
“Asbes memang dianggap ekonomis dan tahan lama, tapi dampak kesehatannya sangat berbahaya. Paparan jangka panjang bisa menyebabkan penyakit serius seperti kanker paru,” ungkap Mie Go.
Karena itu, pemerintah kota mendorong program-program rehabilitasi rumah, khususnya rumah tidak layak huni (RTLH), agar mulai mengganti atap asbes dengan bahan yang lebih aman. Dalam program bantuan, seperti bedah rumah dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), penggantian atap asbes akan menjadi prioritas utama.
Sekda juga menghimbau kepada para pengembang perumahan agar menghindari penggunaan asbes dalam rancangan bangunan mereka, terutama yang akan mengajukan izin site plan dan perizinan teknis lainnya ke Pemkot Pangkalpinang.
“Kami minta spek material atap dicek saat pengajuan izin. Kalau masih menggunakan asbes, kami minta diganti. Ini langkah preventif untuk perlindungan jangka panjang warga,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kampanye bahaya asbes akan diperkuat melalui berbagai jalur komunikasi, termasuk grup WhatsApp pelaku pembangunan dan voucher informasi PKP yang dikelola dinas terkait.
Program PPSP Kota Pangkalpinang sejauh ini telah mencatatkan berbagai capaian positif, antara lain melalui gerakan Salaman (Sanitasi Layak Menjadi Aman) dan My Darling (Masyarakat Sadar Lingkungan). Keduanya menjadi modal penting menuju pembangunan sanitasi berbasis masyarakat yang berkelanjutan.
“PPSP ini tidak hanya tentang air limbah dan jamban sehat, tetapi juga mencakup tata kelola perumahan, kualitas lingkungan, dan kesadaran publik,” terang Mie Go.
Mengakhiri sambutannya, Sekda menegaskan bahwa program sanitasi dan perumahan sehat harus menyentuh aspek paling mendasar: keselamatan dan kualitas hidup warga. Ia berharap kesadaran masyarakat akan bahaya asbes makin meningkat.
“Mari bersama kita wujudkan Pangkalpinang sebagai kota tanpa asbes dan kota permukiman sehat,” pungkasnya.
Asbes (asbestos) telah dilarang di lebih dari 60 negara karena bersifat karsinogenik. WHO mencatat bahwa paparan serat asbes dapat menyebabkan penyakit mematikan seperti asbestosis, mesothelioma, dan kanker paru-paru. Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR telah mendorong penghapusan asbes dalam standar bangunan sehat nasional sejak 2021.








