Suaranusantara.online
KABUPATEN KUNINGAN- Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama, SE, meresmikan rumah layak huni atas nama warga Ibu Taspi, beralamat di Dusun Puhun RT 002 RW 002 Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi, pada Jumat (28/7/2023).
Diketahui pembangunan rumah tersebut dimulai sejak hari Rabu, 21 Juni 2023.
Usai peresmian Hj. Ika Acep Purnama, SE, menyatakan bahwa tujuan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial adalah untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan dinamis.
LKKS Kabupaten Kuningan, sebagai lembaga sosial koordinatif di tingkat Kabupaten, berperan sebagai wadah koordinasi, konsultasi, fasilitasi, mediasi, dan advokasi lembaga kesejahteraan sosial di tingkat kabupaten, yang berada di bawah pembinaan Bupati Kuningan.
“Berdasarkan amanat dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, LKKS di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota bersifat otonom dan bukan merupakan lembaga yang memiliki hubungan hierarki. Hal ini memberikan LKKS Kabupaten Kuningan peluang yang seluas-luasnya dalam pembangunan kesejahteraan sosial sesuai dengan tugas dan fungsinya,” terang Hj Ika Purnama.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dijelaskan Hj. Ika Purnama, pelaksanaannya dilakukan dengan cermat.
Data yang diperoleh dari seluruh Kasi Kesra kecamatan se-Kabupaten Kuningan, lanjut Hj. Ika Purnama, telah dikumpulkan dan seluruh ajuan proposal diseleksi oleh tim yang ditunjuk oleh LKKS Kabupaten Kuningan.
Setelah dilakukan survey lapangan, Desa Cileuya dari Kecamatan Cimahi terpilih karena antusiasme pemerintah desa yang sangat responsif dalam menggerakkan warga untuk membantu pembangunan rumah layak huni ini.
Menurutnya, dalam rangka membantu pelaksanaan program ini, LKKS Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan dalam menyusun RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan desain rumah yang sesuai dengan kriteria rumah layak huni.
Ia juga menekankan bahwa program LKKS ini melibatkan peran serta masyarakat karena bantuan LKKS bersifat stimulajug
Artinya, tidak 100% ditanggung oleh LKKS, melainkan juga sebagian biaya/bantuan berasal dari masyarakat baik dalam bentuk material maupun tenaga yang diimplementasikan melalui gotong royong dalam membantu membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni.
Dalam kesempatan itu, Hj Ika Purnama juga disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Bupati Kuningan, Kepala DPKPP Kabupaten Kuningan, Kepala Bagian Kesra Setda, Camat Cimahi, Kepala Desa Cileuya, dan seluruh warga masyarakat yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program rehabilitasi rumah layak huni ini.
“Dengan suksesnya program ini di Desa Cileuya, LKKS Kabupaten Kuningan semoga dapat menambah lokasi bantuan dari 32 kecamatan se-Kabupaten Kuningan di tahun-tahun mendatang,” harapnya.
Acara peresmian dihadiri Bupati Kuningan H. Acep Purnama, MH dan diakhiri dengan pemotongan pita sebagai simbol resmi beroperasinya rumah layak huni hasil program rehabilitasi LKKS Kabupaten Kuningan.
Semoga program ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat kesejahteraan sosial di Kabupaten Kuningan.
(M. Udayat Sanusi/pr)