Suaranusantara online/news
BATURAJA OKU – Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumatera Selatan, Muslimin Baijuri Kosim, S.Ag akan melaporkan dugaan korupsi PT. Semen Baturaja (PT. SMBR) yang nilainya mencapai ratusan miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Muslimin dalam Jumpa Pers, Senin (10/2/2025), sekitar pukul 10.00 wib di pelataran Mall Palembang Icon (PI).
Muslimin mengatakan GMPD Sumsel sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada PT. SMBR dengan nomor: 021/GMPD/SK/I/2025 prihal klarifikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN ) PT. SMBR.
“Karena tidak mendapatkan jawaban dari direksi PT. SMBR, maka GMPD Sumsel secara resmi memasukkan surat laporan ke Kejaksaan Agung RI, melalui Jaksa Agung Muda Intelijen di Jakarta yang tembusannya disampaikan kepada PT. SMBR,” ujar mantan Ketua PWI OKU ini.
Setelah surat pengaduan ditembuskan kepada direksi PT. SMBR, melalui Humas PT. SMBR, Aprizal dan Ade Prasetio mengajak silaturrahmi guna memberikan tanggapan terkait surat klarifikasi.
“Kita tetap willcome bagi direksi untuk memberikan tanggapan soal surat klarifikasi namun kita sampaikan bahwa GMPD Sumsel tegas bahwa dugaan kasus korupsi PT. SMBR harus diungkap dengan terang benderang meskipun Humas PT. SMBR, Aprizal menyatakan akan menyelesaikan kasus ini dengan berkoordinasi pihak Kejati Sumsel,” terang mantan pendiri dan ketua NasDem OKU ini.
Kita mengapresiasi kerja Kejati Sumsel yang sudah melakukan action kasus PT. SMBR senilai 2.6 miliar lebih, dengan dua terdakwah mantan petinggi PT. SMBR danPT BMU, anak perusahaan PT. SMBR.
“Kasus ini hanya secuil dugaan korupsi yang kini naik ke meja hijau, namun bagaimana dengan kasus dugaan korupsi yang nilainya sangat fantastis yaitu ratusan miliar rupiah,” terang mantan Pekarya Pertamina Prabumulih bidang media ini mengungkapkan.
Jadi wajar saja kalau selama ini perhatian PT. SMBR terhadap Kabupaten OKU dirasa kurang maksimal dan mungkin bagi hasil untuk OKU sangat kecil.
“Saya minta kasus korupsi ini jangan dibiarkan saja bagi seluruh elemen masyarakat OKU terutama pemerintah daerah dan DPRD OKU,” beber mantan Ketua Humanika Prabumulih ini.
DPRD OKU dan Pemkab OKU jangan hanya diam, setidaknya lakukan komunikas dengan Direksi PT. SMBR karena GMPD Sumsel juga mendapati adanya dugaan tidak transparannya pengelolaan dana CSR PT. SMBR
” Buktinya perhatian PT. SMBR sangat minim, lihat saja jalan utama diradius satu kelometer perusahaan PT..SMBR banyak yang rusak, kepedulian ganti rugi rumah warga yang rusak dan retak akibat ledakan dinamit ketika warga ribut pihak PT. SMBR baru turun dan masih banyak persoalan lainnya,” tegas Muslimin.
Jurnalis senior ini juga meminta kepada warga OKU yang mendapati kerugian karena rumahnya retak namun tidak ada ganti rugi dapat melapor ke GMPD Sumsel.
Ketika ditanya rincian dugaan korupsi PT. SMBR yang nilainya mencapai ratusan miliar itu, Muslimin meminta agar insan pers dapat mengkonfirmasikannya ke direksi PT. SMBR.
“Kita ingin fokus untuk pengaduan ke APH dan tidak ingin persoalan ini menjadi bola liar yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Yang jelas dugaan korupsi PT. SMBR ini dalam rentang waktu 2017 hingga 2022″ ungkapnya,
Jika mau dirincikan banyak sekali lajur dugaan korupsinya PT. SMBR, mulai dari Persoalan direksi dengan perusahaan terbatas yang menjadi mitra PT. SMBR, adanya pemborosan gaji direksi yang tidak mematuhi keputusan komisaris, masalah angkutan batubara dan masih banyak lagi.
” GMPD Sumsel sudah menyusul langkah-langkah gerakannya, mulai menembuskan dugaan kasus korupsi PT. SMBR ke Presiden RI, Menteri BUMN, KPK, Kapolri, Kejagung. Bahkan langkah selanjutnya kita akan mengadakan aksi demontrasi di KPK, Menteri BUMN dan Kejagung, ” pungkasnya.
Sementara itu, Humas PT. SMBR, Afrzal dan Ade Prasetio yang di konfirmasi awak media online melalui sambungan whatsapp, belum membalas ataupun memberi tanggapan masalah laporan GMPD Sumsel terkait dugaan korupsi PT. SMBR. (Tim)