MINAHASA SELATAN, SuaraNusantara.online –
Adanya informasi terkait pegawai yang sampai saat ini belum menerima Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) selama 3 bulan (Januari s/d Maret 2023) khususnya di Puskesmas Motoling.
Menurut kepala Dinas Kesehatan Kab. Minahasa Selatan dr. Wiwin Opod menjelaskan bahwa hal itu bukan dikarenakan keterlambatan dari proses pembayaran, akan tetapi belum dapat disalurkan ke rekening masing-masing pegawai.
Karena data bendahara puskesmas yang tertera dalam data Bank belum diubah, masih menggunakan data bendahara yang lama. Untuk perubahan data tersebut harus memerlukan SK Bendahara yang baru yang sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Diketahui bahwa TTP Puskesmas Motoling untuk tahun 2023 (Januari s.d Maret 2023) sudah diproses dan saat ini sudah berada di rekening Puskesmas.
Selain itu, Dinas Kesehatan terus berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait agar hal ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga TTP dapat disalurkan kepada PNS.
TTP atau Tambahan Penghasilan Pegawai adalah salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan berdasarkan ketentuan, sesuai dengan kriteria dan indikator penilaian yang terukur dalam rangka peningkatan disiplin, capaian kinerja dan kesejahteraan ASN.
#PUTRA_