Suaranusantara.online
SUMENEP, JATIM – Setelah bertahun-tahun bungkam, nasyarakat berani bongkar skandal lingkungan yang menggemparkan.
Tabir kelam praktik penjarahan terumbu karang di perairan Pulau Sapangkur Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur (Jatim) akhirnya terkuak setelah masyarakat setempat memberanikan diri mengungkap kebenaran yang selama ini mereka pendam.
Dalam pengungkapan yang mengejutkan pada Senin, 7 Juli 2025, jari tuduhan langsung mengarah pada Kepala Desa Sabuntan sebagai dalang utama di balik aksi sistematis perusakan ekosistem laut yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Itu punya Kepala Desa Sabuntan” – saksi mata buka suara.
“Itu punya Kepala Desa Sabuntan, Pak dan batu karang tersebut semua sudah diangkut,” tegas salah seorang warga Dusun Cepon yang menyaksikan langsung tumpukan batu karang di pelabuhan milik desa.
Kesaksian menghebohkan ini mengungkap bagaimana oknum pejabat desa memanfaatkan posisinya untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan warisan alam yang tak ternilai harganya.
Sumber terpercaya mengungkap, Kepala Desa Sabuntan diduga sengaja mengeksploitasi kondisi ekonomi masyarakat yang lemah untuk melancarkan aksinya.
Terumbu karang yang dijarah secara masif ini diduga keras digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan dan tangkis laut, namun keuntungan finansial mengalir ke kantong pribadi sang kepala desa.
Penjarahan terumbu karang di Pulau Sapangkur Besar bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah bom waktu ekologi yang mengancam:
Kepunahan massal biota laut yang bergantung pada terumbu karang sebagai habitat kerusakan permanen rantai makanan ekosistem laut serta ancaman serius terhadap mata pencarian ribuan nelayan lokal dan hilangnya pelindung alami pantai dari abrasi dan air rob.
Masyarakat Sapangkur Besar tidak lagi bisa menunggu. Mereka mendesak keras agar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun tangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan investigasi menyeluruh, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevaluasi dampak kerusakan yang paling krusial adalah tindakan tegas terhadap semua pelaku, termasuk oknum pejabat yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu.
Skandal lingkungan di Pulau Sapangkur Besar ini menjadi cermin buram bagaimana oknum pejabat dapat dengan mudah mengorbankan kelestarian alam demi kepentingan pribadi.
Kasus ini adalah titik balik yang menuntut seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk lebih serius dalam menjaga warisan alam Indonesia, terutama ekosistem laut yang sangat rentan terhadap kerusakan permanen.
Pertanyaan besarnya, apakah penegak hukum akan berani mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, atau membiarkan kerusakan lingkungan terus berlanjut demi melindungi oknum yang berkuasa?
Laporan ini akan terus kami update seiring dengan perkembangan investigasi lebih lanjut dan kerja sama masyarakat setempat.
(GUSNO)








