Suaranusantara.online
SUMENEP – Skandal besar menggemparkan dunia pendidikan Islam di Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur setelah terungkap dugaan kuat manipulasi ijin operasional Madrasah Aliyah Yayasan Rahmatul Ulum Sabuntan yang diterbitkan tahun 2019.
Kontroversi ini, kini berkembang menjadi dugaan korupsi sistemik yang melibatkan oknum Kementerian Agama (Kemenag) dengan modus operandi perusakan ekosistem pesisir.
Dalam perkembangan mengejutkan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, Abdul Wasit, tertangkap basah memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan pernyataan bawahannya sendiri.
Ketika dikonfirmasi via telepon Senin (16/6/2025), Abdul Wasit menyatakan:
“Kita akan cek lagi seperti apa proses persyaratan administratifnya. Hasilnya akan kita konsultasikan ke pihak Kanwil.”
Pernyataan defensif ini menimbulkan kontradiktif keras dengan keterangan sebelumnya dari Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Edy Hariyanto, yang pada Kamis (5/6/2025) dengan tegas menyatakan, bahwa arsip permohonan ijin sama sekali tidak tersedia di Kemenag Sumenep.
Faktanya tidak sesuai dengan yang disampaikan Kepala Kemenag Sumenep, Jika proses dilakukan online seperti klaim Hariyanto, mengapa arsip digital tidak ada? Ke mana jejak digital pengajuan tersebut?
Investigasi mendalam mengungkap fakta mencengangkan tentang asal – usul Yayasan Rahmatul Ulum Sabuntan, kronologi skandal awal mula:
1. Yayasan “meminjam” gedung SDN Sabuntan 1
2. Guru ilegal: Seluruh tenaga pengajar “dipinjam” dari SDN Sabuntan 1
3. Lahan ilegal: Menguasai kawasan sempadan pantai tanpa izin sah
4. Kerusakan ekologi: Merusak habitat mangrove yang dilindungi undang-undang
Pengakuan yang memilukan dari Kepala Desa Sabuntan dengan tegas menyatakan kepada media, bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui proses pendirian yayasan di wilayahnya sendiri. Sehingga menimbulkan pertanyaan kritis dari masyarakat setempat:
1. Bagaimana sebuah yayasan bisa beroperasi tanpa sepengetahuan kepala desa?
2. Siapa dalang di balik pendirian yayasan “siluman” ini?
3. Berapa besar suap yang mengalir untuk memuluskan proses ilegal ini?
Sumber terpercaya dalam investigasi ini mengungkap dugaan menggemparkan tentang keterlibatan oknum pengawas Kemenag periode 2019 dalam praktik suap – menyuap untuk memuluskan ijin operasional yang seharusnya tidak layak diterbitkan yang menimbulkan indikasi kuat korupsi:
1. Proses persetujuan abnormal cepat tanpa verifikasi lapangan
2. Hilangnya jejak administratif secara sistematis
3. Pengabaian total terhadap syarat kepemilikan lahan
4. Pelanggaran regulasi lingkungan hidup, seakan – akan mengantongi izin dari kementerian
Hingga detik ini, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur yang menerbitkan ijin kontroversial tahun 2019 tetap membisu seribu bahasa.
Keheningan mencurigakan ini semakin memperkuat dugaan adanya keterlibatan sistemik dalam skandal ini. Bermunculan tuntutan keras masyarakat Kepulauan Sapeken, khususnya Pulau Sabuntan, mereka meminta:
1. Investigasi menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan
2. Pencabutan ijin Madrasah Aliyah Yayasan Rahmatul Ulum
3. Audit firensik keuangan dan administrasi Kemenag Sumenep
4. Rehabilitasi kawasan mangrove yang dirusak
5. Penuntutan pidana semua pihak yang terlibat
Yang lebih mengerikan dari aspek korupsi adalah kerusakan irreversible terhadap ekosistem pesisir. Kawasan mangrove yang dimusnahkan untuk kepentingan yayasan ilegal ini memiliki fungsi vital:
1. Pelindung alami dari abrasi pantai dan air rob/banjir
2. Habitat kritis berbagai spesies laut
3. Penyerap karbon alami untuk mitigasi perubahan iklimnya.
Abdul Wasit yang kini terpojok berjanji akan melakukan “pengecekan ulang” dan konsultasi dengan Kanwil. Namun, masyarakat mempertanyakan: Apakah ini upaya tulus mencari kebenaran, atau sekedar manuver untuk mengulur waktu dan menutupi jejak kejahatan?
Media Suara Nusantara akan terus mengikuti perkembangan skandal ini.
Kebenaran harus terungkap, koruptor harus dihukum, dan lingkungan harus diselamatkan!
Tim investigasi menunggu whistleblower (pelapor/pengungkap kebenaran) dan saksi kunci untuk memberikan kesaksian.
Hubungi redaksi untuk informasi yang dapat membantu mengungkap kebenaran.
(GUSNO)








