Kejari Langkat Geledah Kantor Dinas Pendidikan Terkait Korupsi Pengadaan Barang Smartboard 49 Milyar “Ternyata Berkas Smart Board Pindah dari Pintu Samping”

Suaranusantara.online

LANGKAT Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan penggeledahan pada sejumlah ruangan terkait korupsi pengadaan barang smartboard Rp. 49.916.000.000 di Dinas Pendidikan Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Jum’at ( 11/9/2025)

Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Langkat mendatangi Dinas Pendidikan Langkat pagi hari dengan memakai baju rompi bertuliskan penyidik dan langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Dinas Pendidikan Langkat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting berada di sekitar ruangan yang digeledah dan tak lama kemudian, Gembira sudah tak terlihat di lokasi.

Ruangan Supriadi S.Pd yang menjabat Kasi Sarana dan Prasarana/Pengadaan Barang dan Jasa tidak luput dari pemeriksaan dan terlihat Supriadi berada di dalam ruangan menjalani pemeriksaan dengan memakai masker dan tas ransel hitam.

Sedangkan para petugas lainnya banyak terlihat mondar-mandir dan ada pula di depan ruangan Supriadi sedang memeriksa berkas-berkas yang berhasil dikumpulkan untuk dilakukan pendataan dan dicatatan di laptop.

Selanjutnya setelah lama petugas kejaksaan di dinas pendidikan melakukan penyelidikan, akhirnya para petugas meninggalkan dinas pendidikan dan membawa berkas-berkas yang berhasil dikumpulkan dan tidak terlihat ada membawa satupun ASN dari jajaran Dinas Pendidikan yang ikut dibawa petugas ke Kejaksaan Negeri Langkat.

Sejauh ini wartawan belum berhasil mendapatkan komentar dari pihak Kejari Langkat maupun Dinas Pendidikan soal penggeledehan tersebut.

(Ema)

Pos terkait