Foto Lokasi: Tim Pada Saat Melakukan Investigasi ke Lapangan Proyek SPAM Pada Tahun 2022 di Desa Kuta Dame,Kecamatan Kerajaan,Kabupaten Pakpak Bharat,Sumatera Utara
SUARANUSANTARA ONLINE // Kabupaten Dairi Sumatera Utara –Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi diminta agar turun tangan langsung untuk melakukan audit dan pemeriksaan proyek pengelolaan dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 berbiaya Rp 2,4 miliar, karena diduga sarat korupsi.
Hal itu disampaikan Divisi Advokasi Hukum LSM Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (PILIHI), Ronald Vana Manik di sekitaran kantor Kejari Dairi, Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang, pada Selasa (5/12/23).
Disebutkan Ronald, dirinya baru melakukan pertemuan dan koordinasi dengan pihak Kejari Dairi, sembari berharap Kejaksaan segera memproses pengumpulan, serta pemeriksaan bukti mengenai informasi dugaan tindak pidana korupsi proyek SPAM tersebut.
Dia menjelaskan, jika tahun 2022 Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang dan Perhubungan (PUTRHub) Kabupaten Pakpak Bharat merealisasikan anggaran kegiatan pengelolaan dan pengembangan SPAM di daerah Kabupaten/Kota, dengan pekerjaan pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah (SR) di Desa Kuta Dame, Kecamatan Kerajaan, penyedia CV Maria Terang dan nilai kontrak sebesar Rp 2.430.768.697,32.
Sesuai gambar bestek, sebagian dana dialokasikan untuk pengadaan pipa GIP diameter 6″ 150 mm = 400 m, pipa GIP diameter 4″ 100 mm = 800 m, pipa GIP diameter 3″ 75 mm = 800 m, pipa GIP diameter 2″ 50 mm = 1.500 m, pipa HDPE diameter 50″ PN 12,5 mm = 762 m, pipa HDPE diameter 40″ PN 12,5 mm = 782 m dan pipa HDPE diameter 25″ PN 12,5 mm = 756 m.
“Sesuai hasil informasi investigasi di lapangan, patut diduga kuat terjadi sarat korupsi,” tukas Ronald.
Di antaranya. pipa GIP diameter 6″ 150 mm = 400 m (dengan panjang per pipa 6 meter, seharusnya 66,6 batang). Namun fakta di lapangan 40 batang dan kekurangan 26,6 batang.
Kemudian pipa GIP diameter 4″ 100 mm = 800m, seharusnya 133,3 batang, ternyata fakta di lapangan 60 batang, sehingga kekurangan 73,3 batang.
Sehingga dengan berkurangnya jumlah pipa, maka ukuran panjang jaringan distribusi dan sambungan rumah SR Kuta Dame diduga tidak sesuai dengan panjang dalam gambar.
Demikian juga gambar bestek, sebagian untuk pengadaan bendungan. Namun fakta di lapangan, bendungan menggunakan bangunan lama, tidak ada pembuatan bendungan baru.
Selain itu, fungsi pengawasan dari Dinas PUTRHub Pakpak Bharat saat pekerjaan berlangsung juga menjadi pertanyaan.
“Tiang penyangga atau tiang penyokong pipa, harus dicor dalam pipa besi agar tidak goyang/mudah patah. Fakta di lapangan, tiang hanya menggunakan pipa minimalis, tidak dicor. Juga ditemukan pipa tidak Standar Nasional Indonesia (SNI),” urai Ronald, seraya berharap pihak Kejari Dairi segera melakukan audit dan pemeriksaan pihak-pihak terkait.
Sekaitan dengan kegiatan proyek tersebut diduga sarat korupsi, Kepala Dinas PUTRHub Kabupaten Pakpak Bharat, Maringan Bancin ketika dicoba dikonfirmasi mistar.id via pesan WhatsApp (WA) tidak merespon sama sekali.
PEWARTA:ROBIN SILALAHI