SUNGAILIAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik tindak pidana korupsi melalui Seminar Anti Korupsi yang digelar di Ruang Rapat Parai Tenggiri, Senin (25/8/2025).
Seminar ini merupakan program preventif yang bertujuan menanamkan nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi di lingkungan pemerintahan, khususnya Pemerintah Kabupaten Bangka.
Acara dihadiri Plt Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik Dahlian Amri, Kasi Intelijen Kejari Bangka F. Oslan Parnigatan S.H., MH, seluruh kepala OPD, camat se-Kabupaten Bangka, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bangka yang diwakili Dahlian Amri menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejari Bangka dalam menyosialisasikan hukum dan pencegahan korupsi.
“Ini bertujuan agar kita dapat mencegah pelanggaran hukum seperti korupsi dan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Bangka F. Oslan Parnigatan menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT Adhyaksa ke-80.
“Semoga para peserta dapat memahami tentang korupsi. Kami juga terbuka untuk menerima masukan maupun pertanyaan terkait upaya pencegahan ini,” katanya.
Materi seminar tidak hanya membahas bentuk dan modus korupsi, tetapi juga strategi pencegahan sejak dini melalui peningkatan kesadaran serta penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan birokrasi.








