Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Terkesan Arogan Hadapi Aksi Demo LSM Petisi Sakti

Suaranusantara.online

SUNGAI PENUH – Aksi demo yang digelar LSM Petisi Sakti di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, terkait 4 desa Kecamatan Bukit Karman dan 5 desa Kecamatan Danau Kerinci yang diduga telah melakukan penyalahgunaan ADD dan DD tahun 2023, dan tahun 2024, pihak kejaksaan negeri sungai penuh terkesan arogan menerima aspirasi yang disuarakan para pendemo, Kamis (30/1/2025).

Para pendemo yang diterima  Kasubsi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Hidayat Faisal dengan nada kurang enak didengar mengatakan, kalau surat pemberitahuan aksi demo yang dilayangkan LSM Petisi Sakti salah alamat, dengan tujuan kepada yang terhormat Kapolres Kerinci.

Indra Wirawan. S.Pd selaku Ketua LSM Petisi Sakti tidak menerima kata-kata Kasubsi Intel Hidayat Faisal menyalahkan surat pemberitahuan yang dilayangkan dengan alamat Kapolres Kerinci dan tersinggung atas pernyataan  pihak kejaksaan.

“Saya sangat tersinggung atas kata-kata yang dilontarkan pihak kejaksaan, seakan-akan aksi demo yang saya gelar ini demi masyarakat banyak tidak ada pemberitahuan ke pihak kejaksaan,” bantah Indra Wirawan. S.Pd.

Dalam surat yang dianggap salah oleh pihak kejaksaan yang menyebutkan kalau surat tersebut salah yang ditujukan kepada Kapolres Kerinci.

“Surat tersebut pemberitahuan aksi ke Polres Kerinci. Kalau surat untuk pihak kejaksaan sudah kita layangkan sebelumnya,” tegas Indra.

Namun lebih miris ketika penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terlihat emosi ketika menghadapi para aktivis. Seharusnya tidak menjadi sebuah pemandangan yang terkesan arogan.

“Seharusnya pihak kejaksaan negeri sungai penuh mengutus orang yang profesional menghadapi pendemo, bukan orang yang tidak tahu apa-apa, hanya mengandalkan emosi,” tegas  Indra ketika diwawancarai wartawan.

Diharapkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, lanjut Indra, untuk membenahi tingkat pelayanan terhadap masyarakat. Khususnya pelayanan menghadapi pendemo.

Ia mengatakan, bukan terjadi sekali ini saja, dirinya diperlakukan hal yang sama beberapa waktu yang lalu.

(Nazardin spn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *