Suaranusantara.online
POLRES BOGOR – Polres Bogor kembali menggelar kegiatan Jum’at Curhat, bertempat di Ruang Mediasi Polres Bogor, Jum’at (2/8/2024).
Acara tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi dan menjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Polres Bogor, seperti KBO Sat Binmas Polres Bogor, Kanit 2 Ranmor Sat Reskrim Polres Bogor, Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Sari Polres Bogor, serta staf Binmas Polres Bogor dan warga Desa Sukarasa Kecamatan Tanjungsari.
Dalam sesi curhat tersebut, warga Desa Sukarasa, Supian Solehudin, menyampaikan beberapa keluhan terkait proses pembuatan surat kehilangan akta kelahiran yang harus dilakukan di Polres Bogor, yang menurutnya memakan waktu dan jarak yang cukup jauh.
Ia juga mengusulkan agar pembuatan SIM keliling dapat diadakan di Tanjungsari untuk memudahkan warga setempat.
Dari warga maayarakat lainnya M. Trisna Agustian, juga dari Desa Sukarasa, menyoroti masalah tawuran antar pelajar yang sering terjadi serta peredaran obat-obatan terlarang di wilayah mereka.
Ia berharap pihak kepolisian dapat mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah tersebut.
Menanggapi keluhan dan usulan warga, perwakilan Polres Bogor menjelaskan, bahwa pembuatan surat kehilangan akta kelahiran memang harus dilakukan di Polres Bogor terlebih dahulu sebagai dasar persyaratan surat keterangan kehilangan yang dikeluarkan pihak kepolisian, karena sesuai prosedur yang berlaku. Namun, untuk pembuatan SIM, Polres Bogor bersedia memfasilitasi dengan mengkoordinasikan jumlah pemohon SIM dari warga setempat dan mengatur pembuatan SIM keliling di Tanjungsari akan di sampaikan ke Sat Lantas Polres Bogor dan semoga cepet terleasisasikan.
Terkait tawuran pelajar dan peredaran obat-obatan terlarang, Polres Bogor berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan masyarakat setempat untuk melakukan peningkatan giat patroli rutin dan memetakan titik-titik rawan dan jam-jam rawan.
Polres Bogor pun mengajak kepada lapisan masyarakat khususnya wilayah Kabupaten Bogor untuk bersinergi aktif segera melaporkan apabila mengetahui langsung dimana toko-toko yang menjual obat terlarang, tempat biasa berkumpul para remaja untuk melaksanakan aksi tawuran, agar bisa segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian.
Kasat Binmas Polres Bogor IPTU Nimrod, SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan berharap agar komunikasi dua arah yang baik ini dapat terus terjalin demi keamanan dan kenyamanan bersama.
(mardioto)