Suaranusantara.online.- MINSEL
Menyikapi kejadian tawuran antar kelompok (tarpok) Desa Poopo raya dan Desa Pontak raya, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel); pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH, saat memimpin apel pengamanan aksi tarpok di Polsek Ranoyapo, Selasa malam (25/07/2023).
“Mengimbau kepada masyarakat Desa Poopo dan Desa Pontak agar menahan diri, menyerahkan proses hukum pada pihak kepolisian. Kami mengingatkan agar tidak ada lagi kerumunan massa,” ujar Kapolres Minsel.
Diungkapkan Kapolres, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku provokasi. “Kami telah mendata semua provokator, jika bergerak akan kami tangkap dan proses hukum,” tegasnya.
Diminta kepada unsur pemerintah desa dan elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga Kamtibmas. “Mari kita semua jaga stabilitas kamtibmas, ciptakan rasa aman dan nyaman, hindari perbuatan melawan hukum,” imbau Kapolres.
Terpantau hingga saat ini, puluhan personel Polres Minsel masih siaga berjaga di perbatasan Desa Poopo dan Desa Pontak untuk mencegah potensi terjadinya lagi aksi tawuran.
#humasresminsel
#polresminsel
#cegahjo
@divisihumaspolri
@kapoldasulawesiutara
@humaspoldasulut_
@spripimpoldasulut
@polisi_indonesia
@halo_polisi
@kapolresminsel
@leslylihawa
@satlantasresminsel
Abdulsalam