Suaranusantara.online
POLRES BOGOR – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan), Republik Indonesia (RI), Polwan Polres Bogor menggelar apel pagi yang dipimpin langsung Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H, Senin (2/9/2024).
Dalam apel tersebut, turut hadir sejumlah peserta apel yang terdiri dari berbagai satuan, di antaranya 1 SST PJU dan para Kapolsek jajaran Polres Bogor, 1 SST Pama Polres Bogor, 1 SST Gabungan Staf Polres Bogor, serta beberapa satuan lainnya termasuk Sat. Samapta, Sat. Lantas, Sat. Intelkam, Sat. Narkoba, dan ASN Polres Bogor, Khususnya Barisan 1 SST Polwan Polres Bogor Gabungan Dari Fungsi Staff, Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Intel dan Samapta.
Dalam amanatnya, Kapolres Bogor menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi seluruh Polisi Wanita Republik Indonesia dan lebih khusus kepada Polwan Polres Bogor yang mana dalam menjalankan tugas-tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Khusus di Polres Bogor.
Selain itu juga, beliau mengingatkan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas menjelang Pemilihan Kepala Daerah yang sedang berjalan berlangsung sampai akhir tahun 2024 ini.
“Saya berharap rekan-rekan semua dapat menjaga profesionalisme dalam bertugas, terutama di tengah hubungan kekerabatan yang mungkin ada dalam pelaksanaan pengamanan serta pesta Demokrasi Pilkada 2024 Serentak. Selain itu, saya juga menghimbau agar berhati-hati dalam penggunaan media sosial dan bijak dalam bermedia sosial,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam amanatnya.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.S.H,.S.I.K..M.H juga memberikan perhatian khusus kepada anggota Satuan Narkoba, dan seluruh Personil Polri Khususnya Anggota Polres Bogor, dalam menekankan pentingnya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya karena akan langsung di PTDH, tindakan tersebut yang akan merugikan diri sendiri, dimana keluarga tercinta di rumah pastinya akan menjadi korban dari tindakan yang merugikan tersebut yang diperbuat oleh kalian sendiri, maka jauhi dan jangan coba – coba dalam penyalahgunaan narkotika dan obat – obattan terlarang.
(mardioto)