Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Pelaksanaan tahapan Pemilu serentak tahun 2024 yang sudah memasuki tahapan kampanye terbuka tidak terlepas dari pengawasan Panwascam Sukaraja beserta seluruh jajaran, baik Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sampai dengan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Ketua Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Sukaraja, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Ridwan Saputra mengatakan, bahwa pasca dilantiknya Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), jumlah personel Pengawas Pemilu di Kecamatan Sukaraja sebanyak 534 orang, terdiri dari 3 orang komisioner Panwascam, 8 orang Staff, 13 orang PKD, dan 510 orang PTPS.
“Kami optimis, mampu melaksanakan pengawasan tahapan kampanye ini dengan maksimal, dengan keberadaan PTPS di seluruh Wilayah Kec.Sukaraja, sehingga setiap ada kegiatan kampanye yang dilakukan oleh para calon anggota legislatif ataupun tim sukses dapat kami monitoring. Sehingga pelaksanaan kampanye dapat berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ridwan Saputra, di ruang kerjanya, Kamis (1/2/2024).
Ridwan menambahkan, bahwa pelaksanaan kampanye di Kecamatan Sukaraja berjalan dengan kondusif. Pengurus partai maupun Calon Legislatif (Caleg) ketika melaksanakan kegiatan kampanye aktif berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan jajaran Panwascam Sukaraja.
“Pedoman kami dalam melakukan pengawasan adalah Cegah, Awasi, dan Tindak. Jadi unsur pencegahan yang kami kedepankan, sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran terhadap hal-hal yang dilarang dan tidak sesuai dengan regulasi perundang-undangan pemilu” jelasnya.
Selain itu, untuk menciptakan kondusifitas berlangsungnya kampanye Ridwan selalu berkomunikasi dengan aparat terkait.
“Alhamdulillah sampai hari ini kondusifitas wilayah di Kecamatan Sukaraja, pada tahapan kampanye masih tetap terjaga dengan baik dan kami selalu berkomunikasi dengan Forkopimcam, yaitu Camat, Kapolsek dan Danramil Sukaraja,” ucapnya.
Ridwan menambahkan, bahwa masyarakat, baik yang menjadi pengurus partai politik ataupun yang menjadi Timses saat ini banyak yang sudah memahami tentang aturan dan regulasi mengenai kampanye.
Hal tersebut, kata Ridwan, merupakan hasil dari kita membangun komunikasi, dan juga melakukan sosialisasi sampai ke ranting/pengurus partai politik di tingkat desa, tentang apa dan bagaimana kampanye yang seharusnya dilaksanakan menurut aturan perundang-undangan terkait Pemilu.
“Semoga sampai pada hari H nanti baik pada saat pendistribusian kotak suara ke TPS, saat pencoblosan, penghitungan di TPS sampai dengan rapat pleno rekapitulasi di Kecamatan Sukaraja tetap kondusif. Mohon do’a mudah-mudahan kami dan seluruh jajaran sebagai pengawas tetap diberikan kekuatan dan kesehatan, sehingga mampu mengemban amanah ini demi suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024 ini,” harap Ridwan Saputra.
(mardioto)