Pangkalpinang,Suaranusantara.online –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kunjungan tersebut meliputi pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, serta Kepala Bidang Hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi atas pergantian pimpinan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, serta bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi 3+1 kunci pemasyarakatan maju dan program Back to Basic yang dicanangkan Kementerian Hukum dan HAM.
Kalapas Maman Herwaman menyampaikan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia menegaskan pentingnya dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, terutama dari aparat penegak hukum, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan efektif.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari aparat penegak hukum. Kolaborasi ini sangat berarti bagi kami dalam menjalankan tugas, terutama di bidang pemberantasan narkotika,” ujar Maman.
Respon positif datang dari berbagai pihak terkait. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan instansi penegak hukum lainnya, demi tercapainya tujuan pemasyarakatan yang lebih baik di masa mendatang.