SuaraNusantara.online
MANADO – Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM, Asep Kurnia, memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi serta reformasi birokrasi (RB) kepada jajaran pegawai Kemenkumham Sulawesi Utara. Acara ini digelar secara hybrid di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado pada Kamis, 7 Desember 2023.
Hadir dalam acara ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, bersama para Pimti Pratama, pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas, dan Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut. Bapak Fentje Mamirahi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang, juga turut hadir secara langsung, sementara jajaran Lapas Amurang mengikuti melalui aplikasi Zoom.
Ronald Lumbuun, dalam laporannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mencapai target kinerja dan menciptakan birokrasi bersih, efektif, dan berdaya saing untuk mendukung pembangunan nasional dan pelayanan publik. Sebanyak 5 satker di Kanwil Kemenkumham Sulut telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2020 dan 2021, dan pada 2023, Kanwil mengikuti evaluasi dari TPN.
Asep Kurnia, dalam arahannya, mengungkapkan bahwa Indeks RB Kemenkumham pada tahun 2022 mencatat penurunan nilai menjadi 79,55 dengan kategori BB, dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 80,18 dengan kategori A. Ia menekankan perlunya dukungan dari seluruh jajaran satker untuk melaksanakan rencana aksi dan tindak lanjut atas rekomendasi Kemenpan-RB, khususnya dalam indikator seperti Survei Penilaian Integritas (SPI), kualitas pelayanan publik, pengelolaan arsip, profesionalisme ASN, IKPA, dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.
Asep juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mengawasinya secara kontinu, terutama dengan mendekati Pemilu, agar proses tersebut berjalan jujur dan adil. Dengan semangat penguatan reformasi birokrasi, diharapkan Kemenkumham Sulut dapat meraih pencapaian yang optimal pada tahun 2023.
#AbdulSalam