Suaranusantara.online.–MINSEL
Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara bersama jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang laksanakan tes urin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/11/23).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar yang memimpin tim monev mengatakan Tes tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini pencegahan peredaran obat – obatan terlarang di lapas dan rutan.
Lebih lanjut Kalapas Fentje Mamirahi mengatakan, selain bertujuan mendeteksi dan memutus jaringan narkotika, giat ini juga dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas dan kondusifitas di lingkungan Lapas. Adapun tes urin yang dilakukan kepada 93 warga binaan Lapas Amurang semua dinyatakan negatif atau tidak terdeteksi penyalahgunaan obat – obatan terlarang.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamsulut
#KumhamSulut
Ronald Lumbuun
#KanwilKemenkumhamSulut
#KakanwilKemenkumhamSulut
#RonaldLumbuun
#lapasamurang
Abdulsalam