Kadisbudpar Langkat Klarifikasi Isu Tenda Berbayar di HUT ke-275 Kabupaten Langkat

Hj. Nur Elly Heriani Rambe, MM

Suaranusantara.online

LANGKAT – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Langkat, Hj. Nur Elly Heriani Rambe, MM mengeluarkan klarifikasi resmi terkait isu tenda berbayar yang mencuat selama perhelatan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275 tahun 2025, Jumat (17/01/2025).

Klarifikasi ini merespons kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan jual beli stand pameran yang mengatasnamakan Disbudpar.

Kadisbubpar Langkat menegaskan, bahwa pihaknya telah menyediakan 100 stand secara gratis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, kecamatan, mahasiswa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Kami menyediakan 50 stand berukuran 5×5 meter dan 50 stand berukuran 3×3 meter dengan warna putih, tanpa biaya apa pun,” jelasnya.

Menurut Kadisbubpar, tingginya animo pelaku UMKM lokal maupun dari luar daerah menjadi tantangan tersendiri. Untuk mengakomodasi antusiasme ini, pihaknya melibatkan Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) serta Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala).

“Stand tambahan yang dikelola  Forda UKM dan Himala disewakan dengan tarif Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000 untuk ukuran 3×3 meter dan 2×2 meter selama empat hari. Pengelolaan ini telah disepakati dalam rapat sebelum pelaksanaan acara dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Forda UKM dan Himala,” tambahnya.

Namun, ia juga menyampaikan temuan di lapangan terkait sejumlah tenda dan teratak yang tidak dikelola oleh Forda UKM maupun Himala.

“Setelah kami investigasi, tenda-tenda tersebut ternyata disewakan oleh oknum organisasi dan masyarakat tertentu. Hal ini menjadi perhatian serius kami untuk penyelenggaraan ke depan yang lebih baik,” tegas Kadisbubpar.

(Ema)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *