Suaranusantara.online
SUMENEP – Kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardansah, M.Kes., kini mendapat sorotan tajam setelah terbukti melakukan pembiaran sistematis terhadap wabah kusta di Kecamatan Kangayan selama setahun penuh.
Skandal ini bermula dari pernyataan kontroversial drg. Ellya Fardansah kepada media setahun lalu.
Dengan penuh percaya diri, dia menyatakan, bahwa pihaknya senang kusta ditemukan lebih banyak sehingga lebih mudah dalam melakukan pengobatan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan kebohongan telak dan merupakan pencitraan . Setahun berlalu, janji pengobatan tersebut tak pernah direalisasikan.
Ratusan warga di tiga desa – Daandung, Timur Jang-jang, dan Torjak – masih terbengkalai tanpa penanganan medis yang memadai.
Investigasi mendalam mengungkap pola kelalaian yang terstruktur:
Kepala Dinkes yang abai: drg. Ellya Fardansah telah menerima surat resmi tentang kondisi memprihatinkan ini, namun tidak menunjukkan respons konkret. Sikap acuh tak acuh ini mencerminkan ketidakpedulian terhadap penderitaan rakyat.
Kepala Puskesmas yang pasif: Samsuri, Kepala Puskesmas Kangayan, ikut bertanggungjawab atas pembiaran ini dengan tidak memberikan instruksi kepada petugas lapangan.
Petugas terikat birokrasi: Imran, petugas kusta Puskesmas, mengaku tidak bisa turun ke lapangan, karena tidak ada perintah dan anggaran. Kondisi ini menunjukkan sistem kesehatan yang kacau di bawah kepemimpinan drg. Ellya.
Kelalaian drg. Ellya Fardansah ini bukan hanya masalah moral, tetapi juga pelanggaran serius terhadap regulasi kesehatan nasional:
– UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
– Permenkes No. 11 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Kusta
– UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
– Keputusan Menkes HK.01.07/Menkes/308/2019 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Kusta
Semua regulasi ini menegaskan, bahwa penderita kusta berhak mendapat pengobatan gratis dan teratur. Namun, di bawah kepemimpinan drg. Ellya, hak-hak dasar rakyat ini diabaikan begitu saja.
Skandal ini akhirnya mengundang reaksi keras dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Riska, Humas Dinkes Jatim, menyatakan keheranannya karena tim Yankes Bergerak seharusnya sudah melakukan pengobatan.
“Apakah tidak melakukan pengobatan ya pak? Mungkin tidak diarahkan dari pihak puskesmas sana,” ungkap Riska dengan nada tidak percaya atas kelalaian yang terjadi.
Riska berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kepala Dinkes Jatim, Professor Erwin, untuk menangani kegagalan sistem di Sumenep ini.
Pembiaran yang dilakukan drg. Ellya Fardansah tidak hanya mengancam ratusan penderita yang sudah terinfeksi, tetapi juga berpotensi menyebarkan kusta ke wilayah yang lebih luas di Pulau Kangayan.
Menurut regulasi Kemenkes, keluarga pasien dan tetangga terdekat juga harus mendapat pemeriksaan untuk mencegah penularan. Namun, program pencegahan ini juga terabaikan di bawah kepemimpinan yang gagal ini.
Kini masyarakat menuntut:
1. Evaluasi Kinerja drg. Ellya Fardansah sebagai Kepala Dinkes Sumenep
2. Intervensi Langsung Gubernur Jawa Timur dalam menangani kegagalan sistemik ini
3. Pertanggungjawaban atas pembiaran yang telah berlangsung setahun penuh
4. Penanganan darurat untuk ratusan penderita yang telantar
Kasus ini menjadi bukti nyata kegagalan kepemimpinan dalam sektor kesehatan. drg. Ellya Fardansah, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi kesehatan masyarakat, justru menjadi biang keladi dan pembiaran yang membahayakan ratusan nyawa.
Skandal Kangayan ini bukan hanya tentang kusta, tetapi tentang integritas, komitmen, dan tanggung jawab moral seorang pejabat publik terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Waktu terus berjalan, namun penderitaan rakyat semakin memburuk. Sampai kapan drg. Ellya Fardansah akan terus membiarkan ratusan warga Kangayan menderita dalam keputusasaan?
(GUSNO)








