Jaringan Timah Ilegal di Jebus: Dugaan Peran Tomi dan Rio dalam Rantai Distribusi

BANGKA BARAT — Dugaan aktivitas jual beli timah ilegal di kawasan Parit Tiga, Kecamatan Jebus, kembali mencuat. Dari penelusuran sejumlah sumber lapangan, nama Tomi dan Rio disebut-sebut terlibat dalam rantai distribusi timah dari lokasi tambang rakyat hingga ke sejumlah pabrik pengolahan.

Sumber internal di lapangan menyebut, Tomi berperan sebagai pengendali di atas Rio dalam struktur jaringan tersebut. Ia diduga menjadi penghubung utama antara para penambang, pengepul, dan pihak pabrik penerima timah.

“Tomi ini orangnya Agat, dia yang atur keluar masuknya barang, termasuk menentukan pabrik mana yang menerima kiriman,” ujar seorang informan yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Menurut sumber yang sama, Tomi bahkan disebut pernah terlibat dalam aktivitas pengiriman timah yang diduga tidak melalui jalur resmi. Namun, informasi ini masih perlu dikonfirmasi kepada aparat penegak hukum terkait.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah nama dalam jaringan tersebut.

Aktivitas perdagangan timah ilegal di wilayah Jebus menjadi perhatian publik setelah Kejagung mengusut kasus tata niaga timah yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Sejumlah nama besar dan pengusaha lokal di Bangka Belitung pun disebut-sebut turut diperiksa dalam kaitan perkara tersebut.

Pos terkait