Suaranudantara.online
KERINCI – Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan, Ir. Maya Nofevri Handayani, ST resmi diumumkan sebagai Dewan Pengawas (Dewas) terpilih untuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2025–2029.
Penetapan ini diumumkan dalam Surat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci dengan nomor: 25/Pansel-Dewas-Perumda/2025, berdasarkan hasil final seleksi.
Penetapan tersebut juga merujuk pada Berita Acara Nomor 23/Pansel-Dewas-Perumda/2025 tanggal 26 Juni 2025 tentang hasil wawancara Kuasa Pemilik Modal, dan Berita Acara Akhir Nomor 24/Pansel-Dewas-Perumda/2025 tanggal 30 Juni 2025.
Ketua Panitia Seleksi, Hasrinal Bakri menegaskan, bahwa seluruh proses seleksi berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai regulasi.
“Keputusan ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat, menandai dimulainya kepemimpinan baru dalam pengawasan di tubuh Tirta Sakti,” ujarnya, di Kerinci, Senin (30/6/2025).
Ketua Dewas terpilih, Maya Nofevri Handayani menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan integritas dan profesionalisme.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, tugas Dewas adalah menjaga marwah perusahaan agar tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, efisien, dan mengutamakan pelayanan masyarakat,” terangnya ketika dikonfirmasi awak media.
“Ke depan akan kita upayakan bekerja dengan maksimal, mendukung transformasi Perumda Tirta Sakti yang berorientasi pada kepuasan pelanggan,” ujar Maya yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Bupati Kerinci, Monadi, menyambut baik terpilihnya Dewas yang baru dan kehadiran Dewas mampu memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas di tubuh Perumda Tirta Sakti, sebagai ujung tombak pelayanan air bersih masyarakat Kerinci.
“Kami berharap kehadiran Dewan Pengawas bisa memperkuat kontrol internal, menajamkan arah kebijakan perusahaan, serta memberi pengaruh positif terhadap peningkatan layanan. Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat, maka kita butuh lembaga yang tidak hanya bekerja tapi juga diawasi secara cermat,” ungkap Monadi.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Kerinci, Murison, juga menegaskan pentingnya pengawasan yang humanis, tegas, dan transparan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami ingin Tirta Sakti menjadi perusahaan daerah yang sehat secara manajemen, kuat secara pelayanan, dan terpercaya secara publik. Dewas punya peran sentral dalam memastikan itu terjadi,” tutur Murison.
Dengan berakhirnya seluruh proses seleksi, diharapkan Perumda Tirta Sakti ke depan dapat terus berkembang sebagai perusahaan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kerinci.
(NAZARDIN SPN).








