Suaranusantara.online
SUMENEP, MADURA – Perkembangan signifikan terjadi dalam investigasi dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU 54.694.01, yang berlokasi di Jl. Trunojoyo, Kolor, Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
Menurut keterangan mengenai dugaan tindakan seorang oknum pengawas yang memprioritaskan pengisian Pertalite ke dalam jerigen mobil pribadi di tengah antrean konsumen, kini terungkap informasi krusial mengenai kepemilikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebut.
Berdasarkan informasi eksklusif yang diperoleh dari sumber terpercaya di internal SPBU, terungkap bahwa SPBU yang diduga melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina ini dimiliki oleh HM, seorang pengusaha yang dikenal luas sebagai salah satu pemain utama dalam bisnis rokok ilegal di wilayah Madura.
“Benar, SPBU ini milik HM,” ungkap salah satu penanggung jawab SPBU kepada media ini saat ditemui di Kedai HK, Rabu (14/5/2025) malam.
Fakta kepemilikan ini semakin memperkuat indikasi adanya potensi praktik kolusi atau “main mata” dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Tindakan oknum pengawas yang sebelumnya seringkali diingatkan oleh media ini ternyata mengabaikan hak konsumen yang mengantre dan justru melayani pengisian BBM ke jerigen dalam jumlah besar kini memiliki konteks yang lebih dalam dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai potensi penyalahgunaan wewenang.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, tindakan oknum pengawas SPBU tersebut jelas merugikan konsumen yang telah mengantre dengan tertib.
Pertalite, sebagai jenis BBM bersubsidi yang mendapat penugasan dari pemerintah, seharusnya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan langsung masyarakat umum, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Muncul kembali pertanyaan mendasar mengenai regulasi Pertamina terkait pengisian BBM ke dalam jerigen dalam skala besar.
Jika praktik ini diperbolehkan tanpa pengawasan yang ketat, hal ini berpotensi menimbulkan kecurigaan publik, terutama ketika terjadi di SPBU yang terafiliasi dengan pengusaha yang memiliki rekam jejak bisnis yang kontroversial.
Pengisian BBM ke jerigen dalam jumlah signifikan, yang dilakukan langsung oleh seorang pengawas SPBU di properti milik pengusaha dengan dugaan aset yang bersumber dari kegiatan ilegal, mengindikasikan kuat adanya praktik pelangsiran yang melanggar ketentuan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
Kecurigaan akan adanya kolaborasi antara pembeli dengan oknum operator SPBU untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok semakin menguat dengan terungkapnya kepemilikan SPBU oleh HM. Aset-aset HM yang dilaporkan bernilai fantastis diduga kuat berasal dari bisnis rokok ilegal.
Keberadaan SPBU Kolor sebagai salah satu aset signifikan miliknya kini menjadi fokus utama dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan SOP yang ditetapkan oleh PT. Pertamina.
Terungkapnya kepemilikan SPBU oleh pengusaha yang diduga terlibat dalam bisnis rokok ilegal ini menambah dimensi baru dalam skandal ini.
Hal ini semakin memperkuat desakan masyarakat agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Insiden ini menjadi indikasi nyata potensi lemahnya pengawasan dan mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap operasional SPBU, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terhadap praktik ilegal.
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler kepada pihak HM belum berhasil.
(GUSNO)








