Inspektorat Jawa Timur Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Proyek SMAN 1 Sapeken Senilai 800 Juta

Suaranusantara.online

SURABAYA – Inspektorat Provinsi Jawa Timur akhirnya mengambil langkah tegas menanggapi dugaan korupsi proyek rehabilitasi gedung SMAN 1 Sapeken, Kabupaten Sumenep, yang bernilai Rp 800 juta pada tahun 2024.

Inspektur Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Ir. Hendro Gunawan, MA., secara resmi mengeluarkan surat perintah kepada pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Dalam surat resminya, Inspektorat memberikan dua perintah tegas:

1. Segera mengambil langkah-langkah penyelesaian sesuai kewenangan yang ada
2. Melaporkan hasil kepada Gubernur Jawa Timur dengan tembusan Inspektorat dalam waktu maksimal 60 hari kerja

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat pelimpahan pengaduan masyarakat dari Kepala Kepolisian Resor Sumenep tertanggal 28 Mei 2025, yang menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dengan nomor 016/KSN/II/2025 tanggal 26 Februari 2025.

Hasil investigasi tim, mengungkap fakta mencengangkan, dari proyek senilai Rp 800 juta yang seharusnya, ternyata pekerjaan hanya menyentuh dua ruang kelas saja, meliputi pengecatan, rehab sebagian jendala dan sebagian atap.

Temuan ini menunjukkan ketidaksesuaian drastis antara Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan pelaksanaan fisik di lapangan, yang menimbulkan pertanyaan serius terhadap pertanggungjawaban CV. Feby Bersenirgi Indonesia selaku kontraktor pelaksana.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alam Semesta melalui Divisi Hukum Dewan Pimpinan Wilayah Jawa Timur tak tinggal diam. Ibnu Hajar, sebagai juru bicara, menegaskan komitmen organisasinya mengawal kasus ini hingga terang benderang.

“Kami meminta kepada pihak Inspektorat Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan monitoring lebih dalam ke lokasi untuk memastikannya,” tegas Ibnu di ruang lobi Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Kamis (28/8/2025).

Ibnu juga mendesak Inspektorat Jawa Timur bersikap profesional dalam menangani persoalan yang mencoreng wajah pendidikan di Pulau Sapeken ini.

(GUSNO)

Pos terkait