BANGKA – Dugaan kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. Tiga wartawan dilaporkan mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik saat melakukan peliputan di sekitar gudang PT PMM di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Sabtu (7/3/2026).
Ketiga jurnalis tersebut masing-masing Dedy Wahyudi dari Babelfaktual.com, Frendy Primadana, kontributor TV One Bangka Belitung, serta Wahyu Kurniawan dari Suarapos.com.
Peristiwa itu bermula ketika para wartawan menerima informasi adanya anggota satgas yang disebut-sebut dikepung massa di sekitar lokasi gudang perusahaan tersebut. Berbekal informasi itu, ketiganya mendatangi lokasi untuk menggali keterangan.
“Saya datang bersama Dana (Frendy Primadana). Kami bertemu Dedy di pinggir Jalan Lintas Timur, lalu bersama-sama menuju lokasi,” ujar Wahyu Kurniawan, Sabtu siang.
Setibanya di lokasi, para wartawan sempat berbincang dengan dua petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk gudang. Menurut petugas tersebut, keributan memang sempat terjadi, namun disebut berlangsung di luar kawasan perusahaan.
Saat berada di sekitar lokasi, Dedy Wahyudi melihat sebuah truk hendak masuk ke dalam area gudang dan kemudian mengambil foto. Namun, sopir truk tersebut diduga tidak terima dan meminta Dedy menghapus gambar yang telah diambil.
“Setelah foto dihapus, truk itu masuk ke dalam gudang PT PMM,” kata Wahyu.
Beberapa saat kemudian, sebuah mobil minibus Toyota berwarna silver datang ke lokasi. Dua petugas keamanan yang sebelumnya berbincang dengan wartawan kemudian menghampiri kendaraan tersebut.
Salah seorang yang keluar dari mobil memperlihatkan tanda pengenal, lalu bersama dua satpam masuk ke dalam area perusahaan dan meminta wartawan menunggu di luar.
Tak lama berselang, truk yang sebelumnya masuk ke area gudang kembali keluar. Dedy kemudian kembali mengambil gambar. Diduga melihat aksi tersebut, sopir truk turun dari kendaraan dan langsung memukul Dedy di bagian wajah.
“Dia juga sempat mengancam Dedy dengan mengatakan, ‘Tunggulah kamu di sini, nanti kupanggil kawan-kawanku’,” ujar Wahyu.
Melihat situasi yang mulai tidak kondusif, Wahyu dan Frendy berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Namun saat hendak pergi, seseorang yang diduga petugas keamanan perusahaan menarik baju Frendy dari belakang hingga terjatuh dari motor.
“Aku berhasil lolos, tapi Frendy dan Dedy sempat tertahan oleh pihak keamanan perusahaan,” kata Wahyu.
Ia kemudian berupaya menghubungi rekannya untuk memastikan kondisi mereka. Dari komunikasi tersebut, Frendy meminta bantuan agar mereka bisa keluar dari area gudang.
Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan, mengecam keras dugaan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.
Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.
“Kekerasan terhadap jurnalis sangat bertentangan dengan undang-undang, apalagi mereka sedang menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik,” tegas Herik.
IJTI pun meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung segera mengusut kasus tersebut secara transparan dan tuntas.
“Kami meminta Kapolda Babel agar segera mengusut hingga tuntas kasus ini. Siapa pun yang melakukan kesalahan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis ini menambah daftar panjang intimidasi terhadap pekerja media saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.







