Suara Nusantara
Bandar Lampung 13 juni 2024, Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Robby Ruyudha menjadi salah satu nara sumber pada kegiatan rapat kordinasi persiapan pembentukan petugas pemutaghiran data pemilih ( pantarlih ) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Mesuji di boolrum swiss bell hotel Bandar Lampung.
Dalam penyampaian materinya Robby berpesan agar dalam menjalakan tugas sebagai penyelengara pemilu selalu mematuhi peraturan perundang undangan yg beerlaku, “sekarang ini sudah memasuki tahapan pemilihan kepala daerah, jadi sebegai penyelenggara pemilu hendaknya melaksanakan semua tahapan sesuai regulasi yang ada” Ucap Robby.
Robby juga menyebutkan pentingnya untuk selalu menjaga netralitas sebagai penyelenggara pemilu, karna ada pasal-pasal dalam undang-undang no 10 tahun 2016 yang mengatur tentang sangsi bagi penyelenggara yang tidak netral, baik sangsi pidana maupun sangsi administrasi.
Dalam rakor yang diselengarakan oleh KPU Kabupaten Mesuji itu dihadiri oleh Ketua dan anggota PPK se Kabupaten Mesuji, Ketua PPS se Kabupaten Mesuji, juga dihadiri oleh narasumber dari APD Provinsi Lampung.
(AW)