Suaranusantara.online/news
Mesuji – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum ( LKBH ) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( F SP PP SPSI ) Kabupaten Mesuji resmi terbentuk.
Dalam kunjungan kerja pembinaan terhadap anggota F SP PP SPSI PUK PKS PT LIP Group, jajaran pengurus daerah F SP PP SPSI Provinsi Lampung dan pengurus LKBH F SP PP SPSI Povinsi Lampung juga melantik kepengurusan LKBH F SP PP SPSI Kabupaten Mesuji, “Minggu 21/01/2024″.
Indra Patriansyah, S.H., C.TM., resmi menjadi ketua LKBH F SP PP SPSI Kabupaten Mesuji masa bakti 2024-2029 setelah dilantik oleh LKBH F SP PP SPSI Provinsi Lampung.
Turut hadir dalam acara tersebut, Hasan M Nur Rasyid,SH sebagai Ketua harian F.SPPP-SPSI Provinsi Lampung, Aji sebagai Anggota LKBH F SP PP SPSI Provinsi Lampung, Ketua dan jajaran Pengurus Unit Kerja (PUK) serta anggota F SP PP SPSI PUK PKS PT LIP Group.
Jajaran PUK dan Anggota tentunya berharap kepada LKBH Mesuji bisa lebih membantu PUK dalam setiap penyelesaian perselisihan hubungan industrial (PPHI), dan juga memberikan pendampingan hukum kepada seluruh anggota F SP PP SPSI yang ada di kabupaten mesuji dan kususnya PUK PKS PT. LIP Group.
Miftahul Anwar selaku ketua PUK PT.LIP GROUP juga berpesan kepada seluruh anggota, dengan terbentuknya LKBH ini maka kita harus lebih berani menyuarakan kebenaran yang barkaitan dengan ketenagakerjaan yang sudah diatur oleh undang-undang.
Iya juga berharap kepada jajaran kepengurusan LKBH untuk selalu menjalin komunikasi yang harmonis kepada serikat pekerja yg ada di Kabupaten Mesuji yang tergabung dalam FSP PP SPSI Kabupaten mesuji, tutupnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Indra Patriansyah Ketua LKBH SPSI Mesuji juga menyampaikan akan membuat progam kerja pembinaan tentang hukum kepada seluruh Anggota F SP PP SPSI PUK PKS PT LIP Group, juga melakukan pelayanan Bantuan Hukum seperti kegiatan penyuluhan hukum masalah ketenagakerjaan, konsultasi hukum, dan program kegiatan lain. ”pungkasnya
*Red