Humas Polda Sulawesi Utara, Kembali Merilis Dua Tersangka Baru

Bitung, Suaranusantara.online/news –

Konfrensi Pers di Mako Polres Bitung kembali di gelar, Pasca Bentrok antar 2 kelompok pada hari sabtu tanggal 25 November Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui Direskrimum menangkap 2 tersangka baru.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan kepada sejumlah media melalui Konferensi Pers oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian dan Direskrimum Kombes Pol Gani Siahaan pada Senin malam (27/11/2022).

Menurut Kabid Humas ada penambahan 2 tersangka yang berhasil di amankan oleh jajaran Direktur Reserse Kriminal umum (Direskrimum) Polda Sulut.

“Penambahan 2 tersangka yang berhasil ditangkap oleh jajaran Reserse dalam hal ini Direskrimum Polda Sulut dan Reskrim Polres Bitung terkait peristiwa yang terjadi pada hari sabtu, ” katanya.

Ditambahkannya, 2 tersangka tambahan yang berhasil di tangkap sampai malam ini dari 7 tersangka sebelumnya yang sudah diamankan.

“Dua tersangka tambahan inisial “OK” Dan “IG” diduga sebagai pelaku penganiayaan korban atas nama Anto, ” ujarnya.

Lanjutnya mengatakan, “dengan tambahan 2 tersangka, yang semula 7 tersangaka kini jumlah tersebut menjadi 9 tersangka, ” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian.

Ditempat yang sama Direskrimum Kombes Pol Gani Siahaan menyampaikan, 2 tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

Konfrensi Pers di Mako Polres Bitung, Dua tersangka ditampilkan
Konfrensi Pers di Mako Polres Bitung, Dua tersangka ditampilkan

“Penambahan dua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, penangkapan pertama di Tomohon dan yang ke dua di Minahasa Utara, ” katanya.

Tersangka dikenakan pasal 170 sub pasal 351 ayat 2 penganiayaan berat dan pengrusakan.

“Untuk kedua pelaku yang melakukan penganiayaan termaksud merusak kendaraan Ambulance di TKP yang pertama, ” cetusnya.

Dia juga menghimbau kepada pelaku lainnya agar menyerahkan diri.

“Saya menghimbau kepada para pelaku yang belum ditangkap kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku yang di 2 TKP akan terungkap agar supaya kondis Kota Bitung tetap aman, kondusif dan kita bisa bekerja sebagaimana biasanya, ” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *