Hitungan Jam Polisi Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Driver Ojol

Suara nusantara.online

Kuburaya Kalbar. Pelaku Pembunuhan driver Ojol,yang mana mayatnya ditemukan warga tergeletak ditepi jalan, yang sempat membuat gempar masyarakat Desa Sungai Rengas  Kecamatan Sungai Kakap Kabuoaten  Kuburaya Kalbar, Akhirnya berhasil ditangkap dengan waktu tidak begitu lama setelah penemuan jenazah korban.

Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan Driver Ojek (Ojol) Maxim yang menghebohkan warga jalan Bujang Taro Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Sabtu ( 25/2 / 23)

Seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya, penemuan mayat (Ojol) Jalan Bujang Taro Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap tersebut dengan kondisi yang menggenaskan.

Mayat korban yang kemudian diketahui seorang Driver Ojol Maxim bernama Achmad Faisal ditemukan warga dengan kondisi luka sayatan di leher hingga mengakibatkan Korban tewas seketika.

Jenazah Korban ditemukan warga dipinggir Parit atau Sungai Kecil dalam kondisi berlumuran darah tanpa identitas, Barang-barang korban tidak ditemukan termasuk kendaraan Sepeda Motor Milik korban juga hilang.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku.

Dalam Penyelidikan dan pengejaran dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra berserta jajaran personil reaksi cepat.

Tidak butuh lama kemudian jajaran Satreskrim Polres Kubu Raya berhasil menangkap Terduga pelaku Pencurian Dengan Pemberatan yang mengakibatkan driver Ojek Online tewas.

Tersangka yang diketahui berinisial SP (22) Ditangkap saat berada di kapal penyeberangan dari Rasau Jaya menuju Kayong Utara.

Saat ini terduga pelaku sedang dalam perjalanan menuju Polres Kubu Raya guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Tiem Liputan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *