Suaranusantara.online
KABUPATEN SUMENEP – Tim Auditor BPK-RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan anggaran di Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep
Pemeriksaan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pembangunan pemagaran yang tidak kunjung terealisasi sampai saat ini.
Dugaan kuat tidak terlaksananya pembangunan pemagaran Kantor Kecamatan Ra’as sebesar Rp. 132.444.000,00 akhirnya jadi sorotan LSM ICW (Island Corruption Watch).
Sementara Camat terkait inisial “H” diklasifikasi beberapa kali melalui sambungan telepon whatsappnya dengan nada berdering sampai berita ini ditayangkan tidak menanggapi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Koordinator ICW H. Daeng Sultan akan segera membuat surat laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan dasar hasil audit BPK-RI perwakilan Provinsi Jawa Timur.
“Saya akan segera membuat surat laporan karena kalau hal ini dibiarkan akan menjadi contoh buruk kepada pemerintah desa, dan tidak patut dijadikan tolak ukur terhadap semua kepala desa, sebab kita semua tau kalau camat merupakan pejabat yang berhadapan langsung dengan kepala desa di daerah toritorialnya, Apalagi dia sebagai pengawas langsung terhadap realisasi DD/ADD,” ujar H. Daeng Sultan
“Sikap oknom tersebut sudah jelas – jelas telah menimbulkan kerugian negara, karena pembangunan pemagaran tersebut sampai saat ini tidak terlaksana,” tegas H. Daeng kepada Media, Kamis, (12/09/2024).
Gusno