Hasil Rekapitulasi Rapat Pleno Terbuka Kecamatan Tatapaan

MINAHASA SELATAN, SuaraNusantara.online – Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Tatapaan Tandatangani Hasil Rekapitulasi Saat Rapat Pleno Terbuka yang bertempat di aula kantor camat kecamatan Tatapaan Desa Paslaten, Kabupaten Minahasa Selatan. Sabtu 01-04-2023.

Dan hasil Rekapitulasi ini telah di tandatangani oleh lima(5) orang panitia pemilihan kecamatan (PPK); Yusak Kasendad, Youbert Aring, Taufik Murit, Herlen Tumbelaka dan Stefani Ratu.

Rapat Pleno Terbuka adalah merujuk pada Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) Pemilu Tahun 2024

Bacaan Lainnya

Rapat pleno saat ini Panitia pemilihan kecamatan, mengundang Panwaslucam kecamatan Tatapaan, Para Pengurus Partai Politik kecamatan Tatapaan, PPS se kecamatan Tatapaan, juga sekretariat Pantarli.

Yusak Kasenda dalam kegiatan ini saat di wawancarai oleh awak media mengatakan,

“Terkait dengan rapat pleno ini kami sebagai PPK kecamatan hanya fokus pada Peserta Pemilu 2024 dengan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum,” ungkap Yusak

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) dipimpin langsung oleh Ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Yusak Kasenda dan di dampingi Youbert Aring selaku Divisi Hukum, Stevani Ratu selaku Divisi Tekniks Penyelenggara, Taufik murit selaku kordinator wilayah, Herlen Tumbelaka selaku Divisi Data

Hasil rekapitulasi PPK kecamatan Tatapaan sesuai dengan nama nama Desa yang ada di 11 desa di kecamatan Tatapaan; Desa Sulu, Desa Paslaten, Desa Paslaten satu, Desa Wawona, Desa Bajo, Desa popareng, Desa wawontulap, Desa Pungkol, Desa Sondaken, Desa Rab Rab dan Desa Arakan.

Inilah daftar rekapitulasi pemilih kecamatan Tatapaan secara menyeluruh;

Jumlah pemilih aktif 8.198 orang.
Jumlah pemili baru 5.392 orang.
Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 8.098 orang.
Jumlah perbaikan data pemilih 281 orang.
Jumlah pemilih potensi non KTP el 470 orang.
Jadi jumlah seluruh 22.439.000 pemilih.

Sedangkan jumlah keseluruhan TPS di kecamatan Tatapaan
Adalah 36 TPS.

#PUTRA_

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *